PEKANBARU - Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru terancam disegel oleh pemerintah setempat jika terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Semua sudah diatur, dan kami sudah memberikan peringatan sebelumnya. Ada banyak pertimbangan yang harus kami lakukan ketika mereka melanggar," ujar Risnandar usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, Kamis (8/8/2024).
Menurut Risnandar, sanksi penyegelan akan dijatuhkan apabila pengelola tempat hiburan malam terbukti melanggar aturan, terutama terkait peredaran narkoba. Pengelola tempat hiburan malam telah diberikan peringatan sebelum keputusan penutupan operasional diambil.
"Ini adalah konsekuensi yang harus mereka terima, terutama karena kasus ini sudah menjadi perhatian serius dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Riau," jelasnya.
Peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam telah menjadi topik utama dalam diskusi bersama Polresta Pekanbaru. Risnandar menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bagi para pengelola.
"Kami berharap para pengelola bisa mematuhi regulasi yang ada," tambahnya.
Tidak hanya pengelola, Risnandar juga menekankan bahwa para pengunjung tempat hiburan malam harus turut mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam umumnya sudah dewasa dan harus bertanggung jawab atas tindakan mereka sendiri.
"Jadi, ada dua objek yang harus diperhatikan di sini. Jangan hanya menyalahkan pengelola hiburan malam saja. Kita harus mencari tahu terlebih dahulu apakah narkoba dibawa oleh pengunjung atau disediakan oleh pengelola," tegas Risnandar dikutip tribunpekanbaru.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam, pemerintah kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :