PEKANBARU - Maraknya penyalahgunaan narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Ini lantaran banyaknya kasus narkoba yang ditemukan di berbagai THM yang ada di Kota Pekanbaru.
Untuk itu Pemko Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru menggelar rapat koordinasi, guna membahas upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba di THM.
Rapat yang berlangsung di Aula Bunga Kiambang Polresta Pekanbaru ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Dirnarkoba Polda Riau, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, DPMPTSP, serta para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam, Rabu (7/8/2024).
Dalam rapat tersebut dibahas terkait langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan Pemko Pekanbaru bersama pihak kepolisian. Guna mencegah semakin maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengatakan rapat yang digelar sebagai bentuk respon pemerintah terhadap kejadian yang belakangan ini terjadi. Di mana terjadi pelanggaran lalu lintas yang disebabkan seseorang akibat pengaruh narkoba.
"Tadi kita rapat berkaitan dengan tempat hiburan malam. Jadi ini kita merespon kejadian-kejadian belakangan ini, bahwa ada pelanggaran lalu lintas disebabkan seseorang yang pulang dari hiburan malam dalam kondisi mungkin tidak normal begitu ya. Intinya kita mengimbau kepada tempat hiburan malam agar mengikuti aturan-aturan yang berlaku, yang sudah ditetapkan terhadap tempat hiburan malam," ujar Indra, Rabu (7/8/2024).
Selain itu dirinya juga meminta partisipasi dari pihak pengelola THM untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
"Yang kedua tadi kita juga minta partisipasi dari pengelola tempat hiburan malam untuk menjaga ketertiban dan keamanan yang ada. Jika ada hal-hal ataupun kejadian-kejadian yang menonjol atau mencurigakan untuk segera dikoordinasikan dengan aparatur, baik itu polisi, TNI maupun dengan Pemko Pekanbaru," jelasnya.
"Kemudian yang ketiga tadi sesuai arahan dari pak Dirnarkoba, diminta kepada para pengusaha tempat hiburan malam itu supaya ada personel yang ditugaskan untuk menilai orang yang keluar dari tempat hiburan ini dalam kondisi normal atau tidak," sebutnya.
Kalau misalnya tidak dalam kondisi normal atau mungkin sedang menurun kesadarannya, dia disuruh istirahat dulu atau dipesankan ojek. Supaya dia tidak menggunakan kendaraannya sendiri, karena kalau dia menggunakan kendaraan dalam kondisi kurang normal khawatirnya akan terjadi kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan raya.
Sementara itu Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengungkapkan pihaknya akan melakukan razia ke lokasi-lokasi tempat hiburan malam guna mencegah maraknya peredaran narkoba.
"Jadi pada intinya kami sebagai pihak kepolisian yang bertanggung jawab menjaga Kamtibmas sudah memberikan himbauan kepada para pengelola tempat hiburan malam agar kejadian ini tidak terulang lagi. Kami akan melakukan razia untuk mencegah daripada peredaran narkoba. Kemudian kami akan memberikan imbauan ke mereka agar tidak menjadi tempat transaksi narkoba," tegas Jeki.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :