www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Banyak Spanduk Paslon Langgar Perda, Ini Kata Kasatpol PP Pekanbaru
Senin, 05 Agustus 2024 - 21:50:08 WIB

PEKANBARU - Jelang Pilkada serentak 2024, spanduk pasangan calon (paslon) di Kota Pekanbaru menjadi sorotan. Sejumlah spanduk tersebut terpasang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda), seperti dipaku di pohon.

Selain itu pemasangan spanduk pada pohon juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 13 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Yakni pasal 15 ayat 1 pada bagian tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, meminta kepada seluruh pihak terkait, terutama tim sukses paslon, untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kita sangat mengharapkan sekali kerja sama dari seluruh pihak yang ingin ikut kontestasi Pilkada 2024 ini agar mematuhi peraturan daerah atau peraturan walikota yang telah ditetapkan. Pemasangan baliho harus sesuai dengan aturan yang ada, tidak merusak fasilitas umum seperti pohon," ujar Zulfahmi kepada halloriau.com, Senin (5/8/2024).

Zulfahmi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho dan spanduk yang melanggar Perda. Dirinya berharap tidak ada lagi baliho yang dipasang di pohon, tiang listrik ataupun tiang lampu merah.

"Kita berharap tidak ada lagi baliho ataupun poster yang dipasang di pohon, di tiang listrik, di tiang lampu merah. Kemudian yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Kita berharap ini bisa dilaksanakan pihak-pihak yang memang ingin maju. Kami mohon dukungan serta kerja samanya dan untuk baliho yang dipasang baik itu di pohon, di tiang listrik dan di lampu merah kita akan menertibkan ini," jelasnya.

Selain merusak keindahan kota, pemasangan baliho yang tidak sesuai dengan aturan juga dapat menimbulkan masalah lain, seperti mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengendara.

Baliho yang terpasang tidak pada tempatnya dapat menutupi rambu-rambu lalu lintas dan mengganggu pandangan pengendara. Ini tentu dapat membahayakan para pengendara.

"Sementara untuk baliho yang dipasang di tempat selain dari yang telah disebutkan tadi kita akan lihat apakah mengganggu atau tidak, ini akan jadi penilaian kami. Jika mengganggu kami akan melakukan penertiban, kalau tidak mengganggu mungkin kita akan berikan kesempatan," tutup Zulfahmi.

Penulis: Dini
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan APK Paslon (foto/dini)Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
  Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved