www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
STAI Ar-Ridho Sambangi SMAS Muhammadiyah, Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Detik-detik Mahasiswi Pekanbaru Tabrak IRT Terekam CCTV: Seret Korban 50 Meter
Senin, 05 Agustus 2024 - 12:40:49 WIB

PEKANBARU - Terungkap mahasiswi Pekanbaru pulang dugem sebelum tabrak IRT di Jalan Tuanku Tambusai pada Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB. Bahkan dalam rekaman CCTV tampak mobil biru yang dikendarai MP itu melaju dalam kecepatan tinggi.

Dalam video yang dilihat halloriau pada Instagram resmi Kombes Pol Manang Soebeti, Direktor Reserse Narkoba Polda Riau, mobil MP tabrak dan seret korban bernama Renti Marningsih (46).

Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ meninggal dunia dalam insiden tragis itu. Video yang diunggah di Medsos tersebut sudah ditonton 600 ribu lebih.

Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditangkap polisi dan jadi tersangka usai menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti (46) hingga tewas di Pekanbaru, Riau.

Terungkap saat kejadian pelaku Marisa baru pulang dari dugem dalam keadaan mabuk dan pakai narkoba. Kejadian itu terjadi Sabtu (3/8) pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka. Saat itu Marisa mengemudikan mobil Toyota Raize, sepulang dari room karaoke di Hotel Furaya.

Dikutip dari detiksumut, MP dihubungi temannya T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. MP memenuhi ajakan itu dan datang seorang diri. Di sana mereka pesta narkoba dan miras hingga subuh.

"Setelah itu korban menuju ke Sago. Tiba di sana korban dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Sekitar pukul 05.00 WIB korban pulang dan mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika di Mapolresta, Minggu (4/8/2024).

"Saat itu pelaku menabrak belakang sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala," kata Jeki.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 311 UU Lalu Lintas dengan ancaman 12 tahun penjara.

Pada pelaku MP alias Marisa terjerat Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalulintas dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi melakukan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2025-2026 di SMAS Muhammadiyah. (Foto: Afrizal)STAI Ar-Ridho Sambangi SMAS Muhammadiyah, Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru
Jajaran top management PT CDN Riau saat launching New Honda PCX160 di Mal SKA Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)CDN Riau Optimistis New Honda PCX160 Dongkrak Penjualan Hingga 20 Persen
Pemancing dapat ikan patin di Danau Buatan Rumbai, Pekanbaru (foto/IG PkuFolk)Viral, Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo di Danau Buatan Rumbai Pekanbaru
Launching New Honda PCX160 di Mal SKA Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)Jadi Lebih Aman dan Nyaman, Ini Fungsi dan Cara Aktivkan Fitur RoadSync di New Honda PCX160
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)Jangan Lupa! Ini Jadwal Perawatan Mobil yang Wajib Anda Ketahui
  Emas edisi Imlek 2025 bergambar Shio Ular Kayu tersedia di Butik Antam Pekanbaru (foto/riki)Emas Batangan Imlek 2025 Shio Ular Kayu Jadi Incaran Warga Pekanbaru
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Pengamat Nilai Status Darurat Sampah di Pekanbaru Dinilai Bukti Ketidakmampuan Pj Walikota
Dewan Komisaris PT Bank Nagari bersama Komite Remunerasi mengunjungi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). (Foto: Sri Wahyuni)Sukses Menjadi Bank Syariah, Bank Nagari Pelajari Kebijakan BRK Syariah
PT CDN secara resmi memperkenalkan New Honda PCX160 di Mall SKA Pekanbaru. (Foto: Istimewa)New Honda PCX160 Resmi Hadir di Riau, Konektivitas Canggih RoadSync Jadi Andalan
DPRD Pekanbaru. (Foto: Int)Pj Walikota Tetapkan Status Darurat Sampah, DPRD Pekanbaru Angkat Bicara
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved