Pemko Pekanbaru Cegah ASN Terlibat Politik Praktis
Senin, 15 Juli 2024 - 20:54:09 WIB
PEKANBARU – Tahapan Pilkada serentak 2024 di Kota Pekanbaru telah dimulai, dengan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses demokrasi ini.
ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru diminta menjaga netralitas dan tidak menunjukkan dukungan kepada pasangan calon manapun, baik di media sosial maupun di lapangan. Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.
“Kami mengingatkan lagi kepada seluruh ASN Pemko agar tidak ikut terlibat dalam politik praktis selama Pilkada serentak ini,” tegas Masykur.
Untuk memastikan hal tersebut, Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru dalam mengawasi aktivitas ASN. Pengawasan ketat ini bertujuan mencegah keterlibatan ASN dalam politik praktis secara langsung atau melalui media sosial.
“Kota sudah lakukan upaya dengan membuat surat edaran terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak,” lanjutnya.
Masykur menegaskan bahwa ASN yang melanggar netralitas akan diberi sanksi tegas. "Mereka dalam pengawasan BKPSDM dan Inspektorat, segala bentuk pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai regulasi yang ada," jelasnya dikutip dari pekanbaru.go.id.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN selama tahapan Pilkada serentak 2024, guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :