www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot Kembali Muncul di Riau, BMKG Catat 16 Titik Panas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bantah Pungli Uang Sertifikasi, Kepsek SMKN 3 Pekanbaru: Sumbangan Suka Rela
Kamis, 11 Juli 2024 - 21:08:43 WIB

PEKANBARU - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Pekanbaru, Mairustuti angkat suara terkait tuduhan yang diarahkan kepada dirinya yang disebut-sebut melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para guru penerima dana tunjangan sertifikasi.

Mairustuti menyebutkan pihaknya memang memungut sejumlah uang, yang sifatnya suka rela guna menggelar syukuran atas pencairan dana tersebut.

"Memang ada meminta uang kepada penerima tunjangan sertifikasi, tapi itu sumbangan suka rela tidak dipatok. Ada yang menyumbang Rp100 ribu adapula Rp75 ribu," ungkap Mairustuti, Kamis (11/7/2024).

Hal itupun dikatakannya, merupakan inisiatif dari sejumlah guru yang ingin melakukan 'makan-makan' bersama guru lainnya yang tidak menerima tunjangan sertifikasi.

"Banyak mendapat saran dari guru penerima tunjangan, bagaimana kalau kita (guru, red) menggelar makan-makan. Hitung-hitung berbagi kebahagiaan bersama guru yang tidak menerima tunjangan," katanya.

Mairustuti membantah bawa dirinya melakukan pungutan 10 persen dari nilai tunjangan sertifikasi seperti yang diberitakan awak media sebelumnya.

"Jadi yang diberitakan itu tak benar. Tak ada kami memungut 10 persen dari tunjangan sertifikasi, hanya Rp100 ribu per orang, itu ada 37 guru. Dan tidak semua guru yang memberi Rp100 ribu, ada yang Rp75 ribu," ungkapnya.

Bahkan, kata Mairustuti sumbangan suka rela itu dikumpulkan salah seorang guru sebelum tunjangan sertifikasi diterima.

"Itu duit pribadi yang dikeluarkan. Belum cair sertifikasi itu, duit sudah dikumpulkan. Jadi itu memang duit dari kantong kami sendiri," tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdik Riau Roni Rakhmat menyebutkan Disdik Riau sudah memanggil dan memeriksa Kepala SMKN 3 Pekanbaru Mairustuti, terkait dugaan pungutan tersebut.

Sambung Roni, Disdik Riau belum menentukan sanksi yang akan dikenakan terhadap Mairustuti karena proses pemeriksaannya belum selesai.

"Benar, sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Dinas terhadap oknum kepala sekolah tersebut. Terkait sanksi, kita belum bisa tentukan karena pemeriksaan sedang berjalan. Kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya," pungkasnya.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot membludak di Riau (foto/int)Hotspot Kembali Muncul di Riau, BMKG Catat 16 Titik Panas
MotoGP San Marino 2024.Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024: Jorge Martin Asapi Bagnaia
Tampilan New Toyota Fortuner dengan fitur baru yang lebih sporty dan canggih (foto/liputan6)Toyota Luncurkan New Fortuner: Tetap Andalkan Dominasi di Pasar SUV Indonesia
Pembangunan jalan di Desa Simpang Kateman sedang berlangsung (foto/ayendra)Warga Berterima Kasih Pembangunan Infrastruktur Desa Simpang Kateman Sudah Diperjuangkan
Bupati Pelalawan, Zukri hadiri Seminar Nasional Pendidikan Inklusi (foto/Andy)Seminar Nasional Pendidikan Inklusi, Bupati Pelalawan: Pahala Guru Terus Mengalir
  Piala sekaligus sertifikat WTN diterima langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).Pj Wako Janji Benahi Sistem Transportasi di Pekanbaru
PSPS Pekanbaru vs Persikabo di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai dalam laga perdana Liga 2 2024/2025.(foto: mcr)Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir (paling kanan) bersama Chief Human Capital Officer XL Axiata, M Hira Kurnia (paling kiri) bersama perwakilan dari 20 penyandang disabilitas terpilih program magang XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Beri Kesempatan Magang bagi 20 Penyandang Disabilitas Terpilih
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas ditetapkan sebagai tersangka (foto/int)Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka Sejak 30 Agustus
Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH (foto/ist)Ahli Hukum Dewan Pers Angkat Bicara Soal Dugaan Pemerasan Oknum di Inhil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved