Lokasi dan Syarat yang Wajib Dibawa
Mobil SIM Keliling Pekanbaru Ada di Purna MTQ Hari Ini
Senin, 08 Juli 2024 - 11:22:23 WIB
PEKANBARU - Bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kini ada solusi praktis yang dapat dimanfaatkan tanpa harus datang ke Riau Safety Driving Center (RSDC) di Rumbai. Layanan mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru hadir untuk memudahkan proses perpanjangan SIM.
Mobil SIM Keliling ini beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu. Untuk hari Senin, 8 Juli 2024, mobil SIM Keliling akan berada di kawasan Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman. Layanan ini sangat membantu bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus antri di kantor pusat.
Namun, penting untuk diingat bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk perpanjangan SIM. Persyaratan tersebut antara lain KTP asli dan fotokopi. Kemudian SIM asli, Surat keterangan sehat, dan Surat keterangan psikologi SIM.
Dikutip dari tribunpekanbaru, selain layanan mobil SIM Keliling, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di lokasi lain. Layanan Drive Thru yang terletak di samping Polda Riau tersedia dari hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selain itu, layanan di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru juga tersedia dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Dengan adanya berbagai pilihan lokasi dan jadwal ini, masyarakat Kota Pekanbaru memiliki kemudahan dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka sesuai kebutuhan dan waktu yang tersedia. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :