Lokasi Mobil SIM Keliling dan Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Pekanbaru
Selasa, 02 Juli 2024 - 09:55:14 WIB
|
Ilustrasi layanan SIM keliling Pekanbaru hari ini di eks Giant Panam (foto/tribunpku) |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Mobil SIM Keliling Polresta Pekanbaru beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Hari ini, layanan SIM Keliling berada di eks Giant Panam, Jalan HR Subrantas, Selasa (2/7/2024).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk perpanjangan SIM. "Syaratnya meliputi KTP asli dan fotokopi, SIM asli, surat keterangan sehat, dan surat keterangan psikologi SIM," ungkap Alvin.
Selain di mobil SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di beberapa lokasi lain. Layanan Drive Thru tersedia di samping Polda Riau, beroperasi dari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Alternatif lainnya adalah Mal Pelayanan Publik Pekanbaru yang melayani perpanjangan SIM dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Petugas kesehatan dan psikologi juga telah tersedia di masing-masing lokasi untuk memudahkan proses pengurusan SIM. Manfaatkan layanan ini untuk memastikan SIM Anda selalu aktif dan berlaku.
Biaya perpanjangan SIM:
Surat Kesehatan Rp 35.000
Surat Psikologi Rp 100.000/gol. SIM
PNBP SIM A Perpanjangan Rp 80.000
PNBP SIM C Perpanjangan Rp 75.000.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :