3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Pemalak Nenek Mardiana Ternyata Sering Lakukan Pelanggaran
Senin, 24 Juni 2024 - 21:46:22 WIB
PEKANBARU - Ketiga oknum Satpol PP Pekanbaru yang sebelumnya terbukti melakukan pungli terhadap nenek Mardiana rupanya telah banyak melakukan pelanggaran, terutama perihal kedisiplinan.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, ketiga oknum tersebut jarang masuk kantor dan mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Satpol PP. Bahkan dua oknum THL tersebut sudah sering mendapat peringatan.
"Yang bersangkutan juga jarang masuk ya seluruhnya, yang ketiga orang ini. Oknum PNS-nya jarang sekali masuk dan tidak pernah mengikuti kegiatan, sementara untuk oknum tenaga honorernya ini, juga sudah sering kita berikan peringatan terkait dengan pelanggaran yang mereka lakukan," jelas Zulfahmi, Senin (24/6/2024).
"Bulan lalu juga sudah kita panggil yang bersangkutan (dua THL) dan sudah kita nasehati langsung, saya langsung sebagai Kasatpol PP mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi," sambungnya.
Namun kedua oknum tersebut tampak tidak mengindahkan permintaan sang Kasatpol PP, dan tetap mengulangi kesalahannya.
"Saya berikan kesempatan sekali lagi untuk memperbaiki kinerja dan diri, namun kenyataannya tidak dilaksanakan dan terbukti melakukan pelanggaran lagi, maka hari ini kita jatuhkan hukuman disiplin berupa pemberhentian kontrak kerja dengan yang bersangkutan," tegas Zulfahmi.
Dijelaskan Zulfahmi, saat ini oknum ASN yang terbukti melakukan pungli tersebut masih berada di Satpol PP Kota Pekanbaru, sebab pihaknya masih belum menerima surat keputusan dari pimpinan terkait pemindahan oknum tersebut.
"Saat ini oknum ASN tersebut masih di Satpol PP karena kita belum menerima surat keputusan dari pimpinan terkait pemindahan yang bersangkutan. Kita berharap memang untuk tahap awal, yang bersangkutan bisa dipindahkan paling tidak ke BKPSDM, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut karena yang bersangkutan ini sering menggunakan seragam satpol PP untuk melakukan kesalahan dan pelanggaran," sebutnya.
"Jadi memang seragam ini yang membuat mereka melakukan Pungli tersebut. Jadi kalau mereka ditarik di tahap awal ini berarti tidak ada tanggungjawab lagi dan dia tidak berhak lagi menggunakan seragam Satpol PP," tutupnya.
Penulis: Dini
Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :