PEKANBARU - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru menindak terhadap ratusan truk yang melebihi dimensi dan muatan atau over dimension over loading (Odol).
Razia ini digelar di berbagai ruas jalan utama pintu masuk kota, menargetkan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, melalui Kepala Bidang Angkutan Khairunnas, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Ditlantas Polda Riau, BPTD, dan Dishub Provinsi Riau.
"Tim gabungan telah menindak sebanyak 405 kendaraan selama razia yang berlangsung sejak satu bulan terakhir," kata Khairunnas.
Operasi ini menyasar berbagai jenis angkutan, baik angkutan barang maupun penumpang, termasuk bus pariwisata dan antar kota antar provinsi. Selain memeriksa muatan, petugas juga memeriksa kelengkapan izin KIR kendaraan.
"Sejak razia dimulai pada Mei hingga Juni, total 405 kendaraan angkutan telah kami tindak. Razia akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keselamatan berlalu lintas," ungkap Khairunnas pada Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, banyak kendaraan yang melanggar karena membawa muatan melebihi kapasitas atau tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, petugas menemukan banyak buku KIR dan izin yang sudah kedaluwarsa, serta sopir yang tidak memiliki SIM atau SIM yang sudah mati.
Petugas juga melakukan tindakan terhadap kendaraan bertonase besar yang nekat melintas di dalam kota pada jam-jam yang dilarang oleh Peraturan Walikota (Perwako). Razia ini dilakukan di berbagai titik, termasuk Jalan Raya Pasir Putih, Siak II, SM Amin, dan Jalan Soekarno Hatta.
"Bahkan kami mengukur dimensi kendaraan sesuai buku KIR, dan banyak yang tidak sesuai. Kendaraan yang melebihi dimensi harus memotong bak truknya sesuai aturan Kemenhub," jelas Khairunnas.
Ia menghimbau kepada para pemilik angkutan barang, pariwisata, dan umum untuk melengkapi administrasi kendaraannya sesuai dengan peraturan.
"Kami mengajak semua pemilik angkutan untuk mematuhi aturan dan menjaga keselamatan berlalu lintas," tutupnya dilansir dari MC.Riau.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota Pekanbaru untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan memastikan kendaraan beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Razia semacam ini akan terus digelar secara berkala untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan para pengemudi dan pemilik kendaraan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :