www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Telkomsel Hadirkan Ramadan Berkah dengan Berbagi dan Konektivitas Andal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dishub Pekanbaru Imbau Pemilik Angkutan Patuhi Aturan
Jumat, 07 Juni 2024 - 20:00:07 WIB

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali mengingatkan para pemilik angkutan barang dan penumpang agar mematuhi aturan yang berlaku terkait kelengkapan surat-surat kendaraan dan larangan melintas di jalan dalam kota pada waktu tertentu.

Hal ini disampaikan setelah beberapa kali razia gabungan yang dilakukan Dishub Pekanbaru menemukan banyak angkutan barang dan penumpang, termasuk bus pariwisata, tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kami masih menemukan STNK (surat tanda nomor kendaraan) yang sudah mati. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemilik angkutan barang dan orang, termasuk bus pariwisata, untuk melengkapi surat-surat sesuai aturan yang ada," ujar Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas dilansir pgi, Jumat (7/6/2024).

Khairunnas juga menegaskan agar pemilik angkutan barang mengingatkan para supirnya untuk tidak melintas di jalan dalam kota pada waktu yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

"Kami berharap para pemilik angkutan memberi pengertian kepada para supir. Banyak alasan yang kami terima dari supir yang melanggar, salah satunya adalah karena bos mereka tidak memberitahu tentang larangan ini," tambah Khairunnas.

Razia gabungan yang dilakukan sejak Mei lalu melibatkan Dishub Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, serta Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Riau.

Fokus dari razia ini adalah menertibkan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih melintas di jalan dalam kota dan memeriksa kelayakan serta kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan penumpang seperti bus pariwisata.

Tim gabungan telah berhasil menindak ratusan truk ODOL dan angkutan barang yang melanggar aturan. Larangan melintas bagi truk ODOL di jalan dalam kota merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Berdasarkan SK tersebut, kendaraan bertonase besar seperti angkutan barang tidak dibenarkan melintas di jalan dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

"Kami akan terus melakukan penertiban ini demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tutupnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jajaran Direksi Telkomsel saat menyerahkan donasi kepada Panti Asuhan Annisa Pekanbaru dan Panti Asuhan Bhakti Mufarridhun Pekanbaru serta menyerahkan donasi Program CSR Siaga RAFI 2025.(foto: istimewa)Telkomsel Hadirkan Ramadan Berkah dengan Berbagi dan Konektivitas Andal
Walikota Dumai Terima Pagu DAK BOKB,  dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Provinsi Riau, Kamis (13/3/2025).(foto: bambang/halloriau.com)Walikota Dumai Terima Pagu DAK BOKB, Dorong Percepatan Program KB dan Pengendalian Penduduk
Ketua Apindo Riau, Wijatmoko Rah Trisno (foto/ist)Apindo Riau Pastikan Perusahaan Siap Cairkan THR Sesuai Ketentuan
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho saat mengecek stok bahan pokok (foto/dini)Pemko Segera Aktifkan Pasar Induk Pekanbaru Guna Tekan Harga Bahan Pokok
Program istimewa Living World Pekanbaru bertajuk Mosaic Ramadan (foto/yuni)Mosaic Ramadan, Living World Pekanbaru Ajak Pengunjung Rayakan Hari Kemenangan
  Suzuki New Carry.(foto: istimewa)Suzuki Catat Pertumbuhan Penjualan 12 persen di Februari 2025, New Carry dan XL7 Jadi Andalan
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.(foto: barkah/halloriau.com)Ketua Komisi III DPRD Riau Tolak Pemotongan TPP, Sarankan Optimalisasi Aset Daerah
Polsek Tebing Tinggi Barat, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan penanaman jagung di Desa MantiasaPolsek Tebing Tinggi Barat Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BRK Syariah beri pelatihan UMKM Kepri tentang inovasi dan teknologi (foto/ist)Dukung UMKM Naik Kelas, BRK Syariah Beri Pelatihan UMKM Kepri Tentang Inovasi dan Teknologi
Walikota Agung Nugroho berencana perbaiki Pasar Cik Puan Pekanbaru (foto/int)Pemko Pekanbaru Rencanakan Perbaikan Pasar Cik Puan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved