www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Muncul Rumor Kurang Sedap, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Diminta Tetap Solid
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dishub Pekanbaru Imbau Pemilik Angkutan Patuhi Aturan
Jumat, 07 Juni 2024 - 20:00:07 WIB

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali mengingatkan para pemilik angkutan barang dan penumpang agar mematuhi aturan yang berlaku terkait kelengkapan surat-surat kendaraan dan larangan melintas di jalan dalam kota pada waktu tertentu.

Hal ini disampaikan setelah beberapa kali razia gabungan yang dilakukan Dishub Pekanbaru menemukan banyak angkutan barang dan penumpang, termasuk bus pariwisata, tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kami masih menemukan STNK (surat tanda nomor kendaraan) yang sudah mati. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemilik angkutan barang dan orang, termasuk bus pariwisata, untuk melengkapi surat-surat sesuai aturan yang ada," ujar Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas dilansir pgi, Jumat (7/6/2024).

Khairunnas juga menegaskan agar pemilik angkutan barang mengingatkan para supirnya untuk tidak melintas di jalan dalam kota pada waktu yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

"Kami berharap para pemilik angkutan memberi pengertian kepada para supir. Banyak alasan yang kami terima dari supir yang melanggar, salah satunya adalah karena bos mereka tidak memberitahu tentang larangan ini," tambah Khairunnas.

Razia gabungan yang dilakukan sejak Mei lalu melibatkan Dishub Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, serta Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Riau.

Fokus dari razia ini adalah menertibkan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih melintas di jalan dalam kota dan memeriksa kelayakan serta kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan penumpang seperti bus pariwisata.

Tim gabungan telah berhasil menindak ratusan truk ODOL dan angkutan barang yang melanggar aturan. Larangan melintas bagi truk ODOL di jalan dalam kota merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Berdasarkan SK tersebut, kendaraan bertonase besar seperti angkutan barang tidak dibenarkan melintas di jalan dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

"Kami akan terus melakukan penertiban ini demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tutupnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto (foto/ist)Muncul Rumor Kurang Sedap, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Diminta Tetap Solid
Ilustrasi jemaah haji reguler Kota Pekanbaru mulai melunasi Bipih 2025 (foto/int)561 Jemaah Haji Pekanbaru Selesaikan Pelunasan Bipih di Hari Ketiga
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau, Masriadi Hasan (foto/yuni)Baznas Riau Raker Guna Penguatan SOP Penyaluran dan Pengadaan
Polda Riau gagalkan penyelundupan narkoba skala internasional (foto/int)Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 87 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Walikota Dumai, Paisal dan Wawako Sugiyarto ikut gladi bersih jelang pelantikan (foto/bambang)Walikota dan Wawako Dumai Ikut Gladi Bersih Jelang Pelantikan
  Pantai Selat Baru Bengkalis jadi titik lokasi hisab rukyat Kemenag di Provinsi Riau (foto/int)Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar 28 Februari, Riau Siapkan Titik Pantau di Bengkalis
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (foto/Dini)Pemko Pekanbaru Fokus Efisiensi Anggaran, Pj Sekda: SPPD Dihemat
Wakil Gubernur Riau terpilih, SF Hariyanto dilantik 20 Februari nanti (foto/yuni)Punya Banyak Jenjang Karir, Sosok SF Hariyanto Pilih Pensiun Dini untuk Jadi Wagubri
Ilustrasi Paket Umroh Plus dari XL Axiata bikin selalu dekat dengan keluarga (foto/ist)XL Axiata Hadirkan Paket Umrah Plus, Solusi Praktis Selalu Terhubung dengan Keluarga
Ilustrasi harga TBS Riau terkini (foto/int)Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Tembus Rp3.564/Kg
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved