PEKANBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meluncurkan implementasi layanan sertifikat elektronik tanah di Pekanbaru, Jumat (31/5/2024).
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan sertifikat tanah.
Dalam peluncuran ini, AHY, putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara simbolis menyerahkan sertifikat elektronik kepada penerima dari berbagai kategori, termasuk sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), lima sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan.
"Kenapa perlunya sertifikat elektronik? Karena sampai saat ini kejahatan sertifikat lahan ini masih saja terjadi. Kejahatan ini bahkan sudah seperti sistematis," ujar AHY dilansir mcr.
AHY menekankan, penerapan sertifikat tanah elektronik akan memudahkan pendataan dan mengurangi potensi kejahatan terkait sertifikat tanah.
"Dengan diberlakukannya penggunaan sertifikat tanah elektronik ini, kita dapat mencegah sekaligus melakukan pendataan dengan mudah sesuai ketentuan," tambahnya.
BPN diharapkan dapat memanfaatkan sertifikat tanah elektronik ini untuk mempermudah layanan dan mempercepat proses administrasi pertanahan.
Selain itu, AHY menyatakan bahwa kedatangannya ke Riau memiliki makna khusus karena ini adalah kunjungan pertamanya ke provinsi tersebut setelah dilantik sebagai Menteri ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama, AHY juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan pimpinan BPN kabupaten/kota di Riau yang hadir.
Dia menekankan pentingnya pelaksanaan program sertifikat tanah elektronik dengan baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selama kunjungannya di Kantor BPN Pekanbaru, AHY meninjau loket pelayanan dan berinteraksi langsung dengan warga yang sedang menunggu antrian. Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Sebelumnya, AHY mendampingi Presiden Jokowi dalam acara peresmian ruas Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru, Dr Doni Syafrial menjelaskan, layanan sertifikat elektronik tanah mulai diimplementasikan di Pekanbaru.
"Langkah ini bertujuan memperkenalkan masyarakat pada transisi dari sertifikat tanah analog berwarna hijau menjadi sertifikat elektronik yang lebih aman dan efisien," jelas Doni.
Doni juga menegaskan bahwa meskipun sertifikat beralih ke format elektronik, sertifikat fisik masih tetap ada.
Sertifikat fisik akan lebih praktis dengan halaman depan yang berisi data yuridis dan halaman belakang yang memuat data fisik tanah beserta gambarannya.
Untuk menjamin keamanan sertifikat elektronik, akan diterapkan fitur keamanan dari Peruri. Sertifikat ini menggunakan 'secure paper' dengan berbagai fitur keamanan dan dilengkapi dengan QR code yang dapat diakses melalui aplikasi 'Sentuh Tanah' di Playstore.
"Sertifikat lama tetap berlaku sampai proses alih media selesai. Pemilik dapat datang ke kantor BPN untuk melakukan proses ini," jelas Doni.
Peluncuran sertifikat elektronik tanah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam layanan pertanahan di Indonesia, meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan dalam pengelolaan aset tanah.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :