Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
PEKANBARU - Rapat Kerja (Raker) Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (3/5/2024), menghasilkan 23 rekomendasi yang akan diajukan kepada Kemendagri.
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, terdapat 23 draft rekomendasi yang telah disepakati peserta Apeksi dalam Raker tersebut.
Nantinya rekomendasi yang telah disepakati tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
"Iya kita sudah melaksanakan Apeksi Komwil I, kita sudah merumuskan 23 rekomendasi, jadi kita berharap ini bisa diakomodir pusat, karena ini semuanya untuk kebaikan kota-kota yang ada di indonesia terkhusus di wilayah I," ujar Muflihun, Minggu (5/5/2024).
Terkait permasalahan yang dibahas dalam Raker tersebut, dikatakan Muflihun, selain rekomendasi dalam Raker tersebut Pemko yang tergabung dalam wilayah I juga membahas terkait persoalan infrastruktur, jalan, sampah dan hutan kota.
Dirinya menyebut, permasalahan itu tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja, namun di kota-kota lainnya juga mempunyai permasalahan yang sama.
"Banyak hal yang kita bahas tadi, masalah infrastruktur, jalan, sampah itu termasuk kita bahas. Dan ternyata itu tidak hanya di kota Pekanbaru saja tapi hampir disemua kota seperti itu masalahnya, kemudian juga masalah hutan kota," jelasnya.
"Tapi intinya hari ini kota-kota ini minta bantuan dari pusat agar bisa mendapat alokasi anggaran agar kota-kota ini dapat berkembang dengan baik," ungkapnya.
Untuk diketahui 23 Rekomendasi yang disepakati dalam raker Komwil I Apeksi 2024, diantarnya:
1. Apeksi mendorong Pemerintah menetapkan kebijakan yang berimplikasi langsung kepada masyarakat yang tidak menjadi kewenangan Pemerintah Kota seperti pengendalian inflasi dan kebijakan terhadap kenaikan harga bahan pokok dan transportasi.
2. Apeksi meminta agar bakal calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) teknokrat 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
3. Apeksi akan mendorong Pemerintah untuk melakukan pembagian PPH (Penambahan Pajak Penghasilan) bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Pemerintah Kota yang mempunyai perusahaan induk di wilayah lain di Indonesia dan perlu meminta agar kewenangan-kewenangan Daerah agar lebih diperluas pada urusan perpajakan dan retribusi daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112 tahun 2022.
4. Apeksi mendorong Pemerintah memprioritaskan perubahan iklim dan dampaknya dalam perencanaan pembangunan Kota serta menyiapkan payung hukum yang memungkinkan adanya alternatif pembiayaan dan meningkatkan transparansi akses dan mekanisme pendanaan infrastruktur di bidang lingkungan.
5. Apeksi perlu mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota untuk berkolaborasi menghasilkan inovasi-inovasi di bidang pengelolaan persampahan menuju green environment.
6. Apeksi mengusulkan kepada Pemerintah pembangunan berbagai moda transportasi sehingga konektivitas antar daerah, baik secara regional ataupun nasional terhubung dengan baik, termasuk pengembangan sistem angkutan massal di perkotaan.
Dan mendorong pemerintah agar membuat kebijakan pembiayaan untuk mendukung daerah dalam pembangunan sarana/prasarana melalui skema KPBU.
7. Apeksi merekomendasikan menambah klausul tentang kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) beserta besarannya sebagai alternatif pembiayaan pembangunan Kota yang mengikutsertakan stakeholders dalam pembangunan Kota.
8. Apeksi mendorong optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Kartu Kredit Pemerintah, yang merupakan persentase dari nilai komponen produksi untuk berbagai produk yang dibuat di dalam negeri, baik berupa jasa dan barang, atau penggabungan dari keduanya.
Kolaborasi dengan pemerintah pusat khususnya Kemenperin diharapkan dapat mempermudah pembuatan sertifikasi TKDN kepada para penyedia barang/ jasa pemerintah.
Dan kepada pelaku usaha skala mikro dan kecil sertifikat TKDN diharapkan dapat diberikan secara gratis.
9. Apeksi mendorong Pemerintah Kota melakukan kerjasama dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) terampil agar dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Diharapkan terciptanya generasi muda yang berinovasi dan berkreatifitas berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
10. Apeksi perlu terus memperjuangkan alokasi anggaran tetap melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk seluruh Pemerintah Kota guna mendukung kegiatan di tingkat kelurahan (Dana Kelurahan).
11. Apeksi meminta Pemerintah untuk membuat kebijakan tentang dampak perubahan iklim terhadap kesehatan dan mengharapkan peran serta sektor swasta dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah dalam pencapaian percepatan 100 persen akses air minum aman pada tahun 2026.
12. Apeksi mendorong Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi yang jelas mengenai perdagangan karbon kredit dan memberikan kesempatan penjualan keluar negeri karena harga lebih baik untuk pendapatan daerah.
13. Apeksi mengusulkan subsidi by the service untuk angkutan umum massal yang dikelola pemerintah dan pemerintah kota secara berkala.
14. Apeksi meminta agar pemerintah menyusun kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang lebih sesuai dengan penanganan permasalahan kemiskinan masing-masing daerah, di samping penambahan dukungan pembiayaan penanggulangan kemiskinan melalui pembiayaan APBN.
15. Apeksi mengusulkan agar Pemerintah mempercepat akses data hasil regsosek untuk dipadupadankan dengan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan data-data Masyarakat lainnya.
16. Apeksi mengusulkan agar Pemerintah memberikan kemudahan proses KPBU bagi daerah kota dengan disertai bunga ringan (maksimal 5 persen per tahun).
17. Apeksi juga merekomendasikan agar Pemerintah Kota mendapatkan akses terhadap data masyarakat miskin dalam DTKS dan PBI untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan dan stunting.
18. Apeksi mengusulkan agar adanya jejaring pariwisata dalam promosi antar wilayah dalam konteks regional, nasional dan internasional. Dan mengusulkan kepada Pemerintah agar segera membangun simpul-simpul transportasi untuk mendukung pengembangan destinasi dan akses pariwisata.
Selain itu Apeksi juga turut memasukkan terkait kebijakan penganggaran pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, kebijakan pengangkatan pejabat fungsional, serta pembahasan Rancangan Yudisial Review UU tentang Pemilu dalam draft Rekomendasi yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat.
Penulis: Dini Rahmadanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :