Satpol PP Kota Pekanbaru Siap Tambah Personel untuk Tingkatkan Penegakan Perda
Selasa, 30 April 2024 - 16:48:13 WIB
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan penambahan personel. Kebijakan ini untuk memperkuat tugas-tugas penegakan peraturan daerah (Perda).
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, telah mengajukan permohonan tambahan personel kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. Menurut Zulfahmi Adrian, penambahan personel ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan Perda.
"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut terkait penambahan personel ini," sebutnya, Selasa (30/4/2024).
Rencananya, tambahan personel akan diambil dari Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. THL yang dapat diberdayakan akan dipindahkan ke Satpol PP Pekanbaru.
"THL dari setiap OPD yang kurang efektif atau kurang produktif bisa dialihkan ke Satpol PP. Saat ini, BKPSDM sedang melakukan pendataan," terangnya.
Zulfahmi Adrian menjelaskan bahwa Satpol PP masih kekurangan sekitar 250 personel. Idealnya, untuk Kota Pekanbaru, jumlah personel yang dibutuhkan dalam penegakan Perda seharusnya mencapai 1.500 orang.
Namun, saat ini hanya terdapat 500 personel. Mengingat wilayah Pekanbaru yang terdiri dari 83 kelurahan, Zulfahmi Adrian menilai jumlah personel yang ada saat ini masih sangat terbatas.
Dari 500 personel Satpol PP yang ada saat ini, hanya sekitar 250 yang dapat diberdayakan di lapangan. Ia berharap pengajuan penambahan personel kepada Pj Walikota dapat segera diakomodir untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan seperti dikutip dari pekanbaru.go.id. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :