Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
PEKANBARU - Tumpukan sampah yang terus bertambah di Kota Pekanbaru menjadi permasalahan yang tidak ada habisnya.
Bagaimana tidak tumpukan sampah ini terus bermunculan di lokasi-lokasi yang kerap dilalui masyarakat.
Mulai dari pasar tradisional, pinggiran jalan, hingga lahan kosong sering menjadi lokasi pembuangan sampah.
Padahal Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi yang jumlahnya lebih kurang 67 TPS.
Namun masih banyak masyarakat yang tetap membuang sampah di tempat-tempat yang seharusnya tidak dijadikan lokasi pembuangan sampah atau TPS ilegal.
Bahkan jumlah TPS ilegal ini sendiri mengalahkan jumlah TPS resmi yang telah ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Menanggapi persoalan tersebut Kadis DLHK Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menuturkan, perlunya kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah di lokasi yang tidak ditetapkan DLHK.
"TPS ilegal itu artinya TPS yang tidak resmi kita nyatakan sebagai TPS, pada prakteknya memang masih banyak timbulan-timbulan sampah di luar TPS resmi yang sudah kita tetapkan. Ini pentingnya kontribusi masyarakat untuk tidak membuang sampah di luar TPS yang telah ditetapkan," ujar Ingot, Jumat (26/4/2024).
Lebih lanjut dikatakan Ingot, jika ada masyarakat yang membuang sampah di luar TPS agar dapat menginformasikan kepada DLHK Kota Pekanbaru.
Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan untuk tidak membuang sampah di luar TPS.
"Tentu kita mengajak masyarakat, RT, RW, kelurahan agar mengingatkan warganya karena TPS yang sudah kita tetapkan juga berdasarkan usulan dari kecamatan dan kelurahan, jadi ketika ada masyarakat yang membuang sampah di luar TPS, mungkin dapat di informasikan kepada DLHK kota pekanbaru karena kita punya satgas penegakan hukum," jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan pentingnya kerjasama serta sinergi antara tokoh-tokoh masyarakat dengan DLHK Kota Pekanbaru, sebab tidak sepenuhnya petugas mampu mengatasi persoalan timbulan sampah ini.
"Tidak sepenuhnya mereka bisa karena petugas kita juga jumlahnya terbatas sementara timbulan sampah ini bisa bertambah, bisa berkurang bahkan bisa berpindah juga. Makanya ini perlu ada kerjasama dan sinergi antara tokoh-tokoh masyarakat dan DLHK," tutupnya.
Penulis: Dini Rahmadanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :