PEKANBARU - Pemko Pekanbaru telah mengajukan penerimaan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.
Total, sebanyak 350 PPPK dan 250 CPNS diajukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga di berbagai sektor.
Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Samto, proses pengajuan PPPK masih dalam tahap pemrosesan.
"Kami masih menunggu dari pemerintah pusat terkait formasi yang akan disetujui. Kalau sudah ada tindak lanjut, kami akan segera mengumumkan," kata Samto dilansir tribunpekanbaru.com, Minggu (31/3/2024).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi menjelaskan, kebutuhan CPNS Pemko tahun ini mencapai 250 orang, sementara kebutuhan PPPK sebanyak 350 orang.
Seleksi CPNS dan PPPK dilakukan setelah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang telah ditindaklanjuti pihak terkait.
Irwan menekankan, pengajuan kuota CPNS sesuai dengan kebutuhan di Pemko, meskipun menyadari, kebutuhan tersebut belum sepenuhnya terakomodir.
Seleksi CPNS dan PPPK harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, dan pihaknya telah mengajukan kebutuhan jumlah CPNS dan PPPK sesuai dengan kondisi tersebut.
Pada Agustus 2023, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengumumkan rencana perekrutan sebanyak 572.496 ASN tahun ini, dengan 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK disediakan untuk 72 instansi pemerintah pusat.
Sementara untuk pemerintah daerah, disiapkan 493.634 formasi, termasuk 296.084 PPPK guru, 154.724 tenaga kesehatan dan 42.826 tenaga teknis.
Pemko Pekanbaru, yang sudah tiga tahun tidak menerima CPNS, lebih cenderung merekrut PPPK.
Pada tahun sebelumnya, dari 595 CPNS yang diajukan, sebagian besar diangkat sebagai PPPK untuk menggantikan guru yang akan pensiun.
Para guru PPPK ini akan ditempatkan di SD dan SMP negeri, di mana sebelumnya mereka bekerja sebagai honorer.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :