Pemko Pekanbaru Nunggak Tagihan LPJU Rp4,3 Miliar, Ini Langkah Dishub
Minggu, 17 Maret 2024 - 12:05:08 WIB
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru memiliki tunggakan tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama 3 tahun senilai Rp4,3 miliar kepada PLN.
Pembayaran akan dilakukan dengan cara diangsur, sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan PLN.
"Tagihan LPJU akan diangsur sesuai arahan Pj walikota pekanbaru muflihun," kata Kadishub Pekanbaru, Yuliarso dilansir mcr, Minggu (17/3/2024).
Dia menambahkan, kerjasama yang baik dengan PLN telah memungkinkan Pemko Pekanbaru melakukan penghematan tagihan PJU sebesar 67 persen sejak tahun 2019.
Yuliarso menyoroti kebocoran tagihan LPJU yang disebabkan tegangan yang terlalu tinggi dan pemasangan ilegal oleh masyarakat.
"Kita terus melakukan penertiban terhadap penambahan unit lampu PJU yang tidak resmi," tuturnya.
Pemko Pekanbaru mencatat ada penambahan sekitar 2 ribu unit lampu PJU oleh masyarakat, menyebabkan total tagihan saat ini mencapai Rp4,3 miliar sejak tahun 2019.
Total ada 49 ribu titik LPJU di Kota Pekanbaru, termasuk di jalan provinsi, nasional dan jalan kota.
"Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama yang baik dengan PLN, layanan lampu PJU yang masih beroperasi di atas 250 watt dapat tertib dan efisien," harap Yuliarso.
Dengan langkah-langkah penertiban dan kerjasama yang terus ditingkatkan, diharapkan masalah tagihan LPJU dapat terselesaikan dengan baik demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Pekanbaru.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :