Tak Boleh Tambah Libur, Besok ASN Kota Pekanbaru Wajib Kembali Masuk Dinas
Selasa, 12 Maret 2024 - 22:09:50 WIB
PEKANBARU - Setelah libur panjang dan cuti bersama, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Pekanbaru diingatkan untuk kembali bertugas pada Rabu (13/3/2024).
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menegaskan, tidak ada tambahan libur dan seluruh ASN serta Tenaga Harian Lepas (THL) harus mematuhi aturan jam kerja selama bulan Ramadan.
"Hari rabu harus bertugas lagi, kan sudah libur panjang dan cuti bersama, jadi jangan tambah libur lagi," tegas Indra Pomi Nasution dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (12/3/2024).
Aturan jam kerja selama bulan Ramadan disesuaikan dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Pekerjaan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Seragam kerja juga diatur sesuai dengan nuansa Ramadan.
"Para ASN dan THL yang bekerja selama Ramadan bisa memakai peci pada hari selasa. Rabu mengenakan busana putih hitam. Sedangkan kamis mengenakan songket dengan tutup kepala," ungkapnya.
Indra menekankan pentingnya semangat dan kedisiplinan selama bulan puasa.
"Begitu juga hari jumat memakai songket dan tutup kepala, agar nuansa Islami begitu terasa selama bulan suci Ramadan," tambahnya.
Dia mengingatkan agar ASN maupun THL tetap semangat dan memberikan pelayanan terbaik dalam menjalani ibadah puasa.
"Tetap semangat bekerja, tetap semangat memberikan layanan terbaik di pelayanan publik," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :