PEKANBARU - Kinerja pihak PT Bina Riau Sejahtera (BRS) kembali dipertanyakan. Pasalnya pasca ditetapkan sebagai pemenang lelang pada akhir Desember 2023 yang lalu hingga saat ini, persoalan tumpukan sampah masih menjadi keluhan masyarakat.
Dipercaya kelola sampah di dua zona sekaligus, PT BRS terkesan tidak maksimal dalam bekerja. Terlihat tumpukan sampah masih terjadi di beberapa titik seperti di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kartama dan beberapa titik lainnya.
"Sudah tiga bulan berjalan mengelola sampah tapi komplain masyarakat tetap masuk ke kota. Seharusnya kan sudah ada progres yang baik bukan lagi penyesuaian dan alasan lainnnya," ungkap Nurul Ikhsan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (12/3/2024)
Persoalan sampah yang terjadi saat ini menurut Politisi Gerindra ini tidak terlepas dari pengawasan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru termasuk juga campur tangan pihak RT/RW hingga lurah dan camat untuk mengawasi dan memastikan tidak adanya tumpukan sampah dilingkungan warga.
"Yang pertama tentu kita minta DLHK lebih tegas lagi kepada pihak ketiga. Karena persoalan sampah ini akan meluber kemana-mana kalau tidak diatasi segera. Bisa menganggu kenyamanan masyarakat, bisa menimbulkan tumpukan sampah hingga ke parit dan menyebabkan parit tersumbat dan banjir dan banyak dampak lainnya," ujarnya lagi.
Kepada pihak RT/RW hingga lurah dan camat, lanjut Nurul Ikhsan. Harus berperan serta melakukan pengawasan. Artinya persoalan sampah ini tidak hanya menjadi tanggungjawab satu pihak tapi semua elemen termasuk masyarakat.
Sementara kepada pihak perusahaan dalam hal Ini PT BRS, Nurul meminta agar persoalan sampah ini bisa dipertanggungjawabkan dan dikerjakan secara profesional.
"Pihak ketiga harus bertanggungjawab atas tumpukan sampah ini. Sebab, uang rakyat yang digunakan dalam pengangkutannya, harus jadi bersih kota ini. Apalagi saat ini bulan suci ramadan. Akan banyak bazar-bazar ramadan yang menjual menu berbuka dan berpotensi menimbulkan volume sampah yang lebih besar, jadi pihak perusahaan harus memastikan pola angkut berjalan dengan baik dan maksimal," tegas Nurul.
Sekadar gambaran, PT Bina Riau Sejahtera (BRS) selaku pengelola sampah tunggal di Kota Pekanbaru tahun 2024 ini, dinilai banyak kalangan belum maksimal dalam bekerja.
Perusahan ini akan menjadi operator sampah baik untuk zona I maupun zona II. Anggarannya diambil dari APBD Pekanbaru 2024. Untuk zona I pagunya sebesar Rp 28,8 miliar dan disepakati kontraknya Rp 27,9 miliar. Sedangkan untuk zona II, pagunya Rp 27,5 miliar, dan disepakati kontraknya Rp 26,8 miliar.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :