www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPOM Pekanbaru Sita 4.007 Kosmetik Ilegal Berbahaya Senilai Rp 128 Juta
Kamis, 29 Februari 2024 - 19:53:18 WIB

PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita 4.007 pcs produk kosmetik ilegal, yang mengandung bahan berbahaya dan kedaluwarsa. Produk yang disita terdiri dari 246 item yang bernilai Rp 128.028.500.

Selain itu juga ditemukan 11 produk obat tanpa izin edar yang berjumlah 18 pcs dengan nilai ekonomi sebesar Rp 21.800.000.

Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander mengatakan seluruh kosmetik berbahaya ini ditemukan pada saat melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik dari tanggal 19 hingga 23 Februari 2024.

"BBPOM telah melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik sejak 19 sampai dengan 23 Februari 2024, terhadap 21 sarana dengan hasil 11 sarana memenuhi ketentuan dan 10 sarana tidak memenuhi ketentuan," ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut Alex Sander menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai kosmetik ilegal dan melindungi masyarakat dari resiko kesehatan akibat, penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Selain itu juga untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal yang ada di Kota Pekanbaru.

Terhadap kosmetik dan obat yang tidak memenuhi syarat dilakukan pemusnahan produk oleh pemilik yang disaksikan oleh petugas. Untuk pemilik dan penguasa barang membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama sementara terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan diberikan sanksi administratif.

"Terhadap produk yang ditemukan ada sanksi administratif berupa pemusnahan kemudian kita berikan surat peringatan. Untuk sanksi yang lebih tinggi kita berikan sanksi proses hukum terhadap pelakunya. Untuk produk yang saat ini kita kumpulkan itu ada dilakukan tindak lanjut proses hukum karena sudah berulang dan tidak bisa diperingatkan lagi itu kita lakukan proses hukum," jelas Alex.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum membeli, menggunakan ataupun mengkonsumsi suatu produk. Pastikan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, kedaluwarsa).

"Kita selalu menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membeli, mengkonsumsi ataupun menggunakan entah itu obat, makanan, kosmetik, semuanya bisa dicek di kemasan, cek juga kedaluwarsa nya," tutupnya.

Penulis: Dini
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved