Pemerintah Pusat Minta Data Warga Miskin, Pemko Pekanbaru Bergerak Cepat
Jumat, 05 Januari 2024 - 10:03:24 WIB
PEKANBARU - Kementerian Sosial (Kemensos) RI meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mengajukan data masyarakat miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Surat resmi yang diterima menyampaikan bahwa masyarakat yang masuk DTKS berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Dalam menanggapi surat tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial mulai menginput data masyarakat miskin menggunakan aplikasi Kemensos, yaitu Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr Idrus, MAg, menjelaskan bahwa proses ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa bantuan pusat dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kita diminta untuk mengajukan masyarakat miskin yang terdata di DTKS itu untuk dapat bantuan pusat," ungkap Idrus.
Dinas Sosial aktif mengajukan sebanyak mungkin data masyarakat yang tercatat dalam DTKS ke Kemensos. Proses penginputan data sudah dimulai sebagai respons cepat terhadap permintaan tersebut.
“Kita mengusulkan sebanyak-banyaknya. Hari ini kita mulai menginput," sebut Idrus dikutip dari pekanbaru.go.id.
Saat ini, terdapat 234.900 orang masyarakat miskin di Kota Pekanbaru yang terdaftar dalam DTKS. Idrus menegaskan bahwa data DTKS memiliki dinamika yang tergantung pada kondisi ekonomi masyarakat, dan dapat berubah seiring waktu.
“Turun naiknya data DTKS itu tergantung kemiskinannya. Jadi intinya data kemiskinan itu pasti berubah. Karena kondisi ekonomi masyarakat berubah. Jadi DTKS itu tergantung ekonomi masyarakat," jelasnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan akurat dan segera, memastikan bahwa bantuan pusat dapat sampai kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :