www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Masih Buru 1 dari 3 Oknum Ngaku Wartawan Penghadang Mobil Ekspedisi di Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Minta Titik-titik Larangan Pakir Disosialisasikan, Dishub: Sudah Sering
Rabu, 13 Desember 2023 - 16:55:55 WIB

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tempat-tempat yang tidak boleh parkir.

Pasalnya, masih banyak parkir liar yang terjadi di ruas jalan dan bahkan ada yang memungut retribusinya.

Menanggapi hal itu, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, mengaku sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, larangan parkir itu sudah ada rambu-rambu yang dipasang.

"(Sosialisasi) sudah sering kita publish secara terang, terbuka dan nyata. Adapun tempat-tempat yang dilarang parkir ditandai dengan rambu larangan parkir, marka zigzag tidak boleh parkir, dan tempat-tempat yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar Yuliarso, Rabu (13/12/2023).

Berdasarkan aturan kata Yuliarso, jalan lingkungan tidak termasuk dalam pengelolaan parkir. Seperti halnya jalan perumahan dan gang-gang.

"Jadi semua sudah jelas di lapangan. Namun terkadang masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan rambu dan marka tersebut," sebutnya.

Di sisi lain mengatakan, adanya aktivitas parkir di tempat-tempat yang dilarang parkir itu karena adanya tempat usaha, seperti kedai kopi, rumah makan dan gerai modern.

"Kemudian ruang parkirnya tidak bisa menampung kunjungan pelanggan seperti rumah sakit umum atau swasta. Makanya kita berharap masyarakat untuk lebih tertib parkir dan pelaku usaha diminta juga untuk mengantisipasi adanya kunjungan pelanggan yang memuncak," ungkapnya.

Karena itu, dirinya menyebut persoalan perparkiran ini harus dilihat secara objektif di lapangan. Ia meminta agar tidak hanya melihat dari satu sisi saja, namun bagaimana kejadian di lapangan yang sebenarnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru meminta kepada Dishub Kota Pekanbaru untuk segera mempublis kepada masyarakat, untuk mengetahui dimana saja zona larangan dipungut retribusi parkir tersebut.

Mengacu pada Perda Pajak dan Retribusi yang baru saja disahkan dan akan diberlakukan per 5 Januari 2024 mendatang, ada ditegaskan titik-titik atau zona larangan dipungut retribusi parkir khususnya di tepi jalan umum.

"Zona atau titiknya di mana saja daerah yang dilarang dipungut parkir itu, kita belum tahu, karena itu nanti Dishub yang menyosialisasikan. Maka, jelang diterapkan, kita minta dishub segera lakukan sosialisasi, dimana saja zona larangan dipungut retribusi parkir tahun depan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, Senin (11/12/2023).

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ekspos tiga tersangka oknum mengaku wartawan penghadang mobil ekspedisi di Pelalawan.(foto: risnaldi/halloriau.com)Polisi Masih Buru 1 dari 3 Oknum Ngaku Wartawan Penghadang Mobil Ekspedisi di Pelalawan
Gugatan Pilkada Siak tahap lanjutan sidang pembuktian di MK (foto/int)Gugatan Pilkada Siak Lanjut Sidang Pembuktian di MK, Ini Respon KPU Riau
Ketua KPU Dumai, Zulfan (foto/bambang)Putusan MK Menguatkan KPU Dumai Bekerja Sesuai Aturan
Cut Salsabila dalam persidangan sempat membantah tuduhan (foto/antara)Sidang Lanjutan Kasus Cut Salsabila: Saksi Ungkap Upaya Damai Gagal
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra.(foto: int)Legislatif Dukung Walikota Terpilih Tuntaskan Persoalan Pekanbaru
  Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia didampingi manajemen PHR dan SKK Migas meninjau ke WK PT PHR di Duri (foto/rilis)Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara
BPD HIPMI Riau gelar Musda XIII di Kota Dumai (foto/ist)HIPMI Riau Gelar Musda XIII di Dumai, Pendaftaran Bakal Ditutup 11 Februari
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan foto bersama SF Hariyanto (foto/Yuni)Golkar Memanas Jelang Musda, Pariswan Ihwan dan SF Hariyanto Malah Tampak Hangat
Pemandangan Kota Selatpanjang, sebagai ibukota Kabupaten Kepulauan MerantiKabupaten Kepulauan Meranti di Tengah Dilema Otonomi Daerah: Babak Belur Tersandera Kebijakan Pusat dan Lemahnya Kemandirian Fiskal
Sekretaris DPD Golkar Riau, Parisman Ihwan.(foto: barkah/halloriau.com)Panitia Musda Golkar Riau Siap, Parisman: Jadwal Tunggu Keputusan DPP
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved