www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot Menyala di Pulau Sumatera, Riau Terdeteksi di 4 Kabupaten/Kota
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Minta Titik-titik Larangan Pakir Disosialisasikan, Dishub: Sudah Sering
Rabu, 13 Desember 2023 - 16:55:55 WIB

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tempat-tempat yang tidak boleh parkir.

Pasalnya, masih banyak parkir liar yang terjadi di ruas jalan dan bahkan ada yang memungut retribusinya.

Menanggapi hal itu, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, mengaku sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, larangan parkir itu sudah ada rambu-rambu yang dipasang.

"(Sosialisasi) sudah sering kita publish secara terang, terbuka dan nyata. Adapun tempat-tempat yang dilarang parkir ditandai dengan rambu larangan parkir, marka zigzag tidak boleh parkir, dan tempat-tempat yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar Yuliarso, Rabu (13/12/2023).

Berdasarkan aturan kata Yuliarso, jalan lingkungan tidak termasuk dalam pengelolaan parkir. Seperti halnya jalan perumahan dan gang-gang.

"Jadi semua sudah jelas di lapangan. Namun terkadang masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan rambu dan marka tersebut," sebutnya.

Di sisi lain mengatakan, adanya aktivitas parkir di tempat-tempat yang dilarang parkir itu karena adanya tempat usaha, seperti kedai kopi, rumah makan dan gerai modern.

"Kemudian ruang parkirnya tidak bisa menampung kunjungan pelanggan seperti rumah sakit umum atau swasta. Makanya kita berharap masyarakat untuk lebih tertib parkir dan pelaku usaha diminta juga untuk mengantisipasi adanya kunjungan pelanggan yang memuncak," ungkapnya.

Karena itu, dirinya menyebut persoalan perparkiran ini harus dilihat secara objektif di lapangan. Ia meminta agar tidak hanya melihat dari satu sisi saja, namun bagaimana kejadian di lapangan yang sebenarnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru meminta kepada Dishub Kota Pekanbaru untuk segera mempublis kepada masyarakat, untuk mengetahui dimana saja zona larangan dipungut retribusi parkir tersebut.

Mengacu pada Perda Pajak dan Retribusi yang baru saja disahkan dan akan diberlakukan per 5 Januari 2024 mendatang, ada ditegaskan titik-titik atau zona larangan dipungut retribusi parkir khususnya di tepi jalan umum.

"Zona atau titiknya di mana saja daerah yang dilarang dipungut parkir itu, kita belum tahu, karena itu nanti Dishub yang menyosialisasikan. Maka, jelang diterapkan, kita minta dishub segera lakukan sosialisasi, dimana saja zona larangan dipungut retribusi parkir tahun depan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, Senin (11/12/2023).

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Riau mulai terdeteksi (foto/int)Hotspot Menyala di Pulau Sumatera, Riau Terdeteksi di 4 Kabupaten/Kota
Andrijanto Muljono, CEO Smartfren menjelaskan pasca merger Smartfren dengan XL Axiata. Foto IstSinyal 4G Smartfren akan Lebih Kuat dengan Jangkauan Lebih Luas
Mantan Ketua Bawaslu Inhil, M Dong (foto/Ayendra)Eks Ketua Bawaslu Inhil Dukung Usulan Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Provinsi Riau terima alokasi APBN 2025 senilai Rp32,79 triliun (foto/yuni)Riau Terima Alokasi APBN 2025 Senilai Rp32,79 T
Foto bersama.Bappebti Dorong Perdagangan Emas Fisik secara Digital untuk Indonesia Emas 2045
  Wako Paisal melepas keberangkatan rombongan peserta wisata religi yang dibawa Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Dumai KH Rahmat Afifi (foto/bambang)Walikota Dumai Lepas Keberangkatan Peserta Wisata Religi ke Makam Wali Songo
Penyerahan dana APBN tahun 2025. Foto YuniProvinsi Riau Terima Alokasi APBN 2025 Rp32,79 Triliun
Endri Yupet dilantik jadi anggota DPRD Kuansing sisa masa tugas periode 2024-2029 (foto/ultra)Gantikan Sutoyo, Endri Yupet Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kuansing 2024-2029
PAW Agung Nugroho dan Ade Agus sudah masuk ke Sekretariat DPRD Riau (foto/int)Proses PAW DPRD Riau Agung Nugroho dan Ade Agus Disetujui
Pemprov Kepri tambah pagu subsidi ke BRK Syariah (foto/ist)UMKM Naik Kelas, Pemprov Kepri Tambah Pagu Subsidi ke BRK Syariah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Masyarakat Antusias Datangi TPS saat Pilkada Serentak 2024
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved