www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pendaftar Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru Capai 663 Orang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Minta Titik-titik Larangan Pakir Disosialisasikan, Dishub: Sudah Sering
Rabu, 13 Desember 2023 - 16:55:55 WIB

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tempat-tempat yang tidak boleh parkir.

Pasalnya, masih banyak parkir liar yang terjadi di ruas jalan dan bahkan ada yang memungut retribusinya.

Menanggapi hal itu, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, mengaku sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, larangan parkir itu sudah ada rambu-rambu yang dipasang.

"(Sosialisasi) sudah sering kita publish secara terang, terbuka dan nyata. Adapun tempat-tempat yang dilarang parkir ditandai dengan rambu larangan parkir, marka zigzag tidak boleh parkir, dan tempat-tempat yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar Yuliarso, Rabu (13/12/2023).

Berdasarkan aturan kata Yuliarso, jalan lingkungan tidak termasuk dalam pengelolaan parkir. Seperti halnya jalan perumahan dan gang-gang.

"Jadi semua sudah jelas di lapangan. Namun terkadang masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan rambu dan marka tersebut," sebutnya.

Di sisi lain mengatakan, adanya aktivitas parkir di tempat-tempat yang dilarang parkir itu karena adanya tempat usaha, seperti kedai kopi, rumah makan dan gerai modern.

"Kemudian ruang parkirnya tidak bisa menampung kunjungan pelanggan seperti rumah sakit umum atau swasta. Makanya kita berharap masyarakat untuk lebih tertib parkir dan pelaku usaha diminta juga untuk mengantisipasi adanya kunjungan pelanggan yang memuncak," ungkapnya.

Karena itu, dirinya menyebut persoalan perparkiran ini harus dilihat secara objektif di lapangan. Ia meminta agar tidak hanya melihat dari satu sisi saja, namun bagaimana kejadian di lapangan yang sebenarnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru meminta kepada Dishub Kota Pekanbaru untuk segera mempublis kepada masyarakat, untuk mengetahui dimana saja zona larangan dipungut retribusi parkir tersebut.

Mengacu pada Perda Pajak dan Retribusi yang baru saja disahkan dan akan diberlakukan per 5 Januari 2024 mendatang, ada ditegaskan titik-titik atau zona larangan dipungut retribusi parkir khususnya di tepi jalan umum.

"Zona atau titiknya di mana saja daerah yang dilarang dipungut parkir itu, kita belum tahu, karena itu nanti Dishub yang menyosialisasikan. Maka, jelang diterapkan, kita minta dishub segera lakukan sosialisasi, dimana saja zona larangan dipungut retribusi parkir tahun depan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, Senin (11/12/2023).

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi (foto/int)Pendaftar Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru Capai 663 Orang
Manajemen PT Imbang Tata Alam bersama NGO Proforest foto bersama dengan latar belakang kawasan konservasi Mangrove Sungai Bersejarah di Kecamatan Sei Apit, Siak (foto/ist)NGO Internasional Kagumi Pengelolaan Konservasi Mangrove Binaan PT ITA
Pemko Pekanbaru overlay Jalan Bangau Sakti yang rusak (foto/tribunpku) Telan Anggaran Rp4 M, Pemko Diminta Tuntaskan Perbaikan Jalan Bangau Sakti Akhir Tahun Ini
Rumah warga ditempel stiker oleh relawan salah satu Paslon di Pilgubri 2024, dijanjikan dapat sembako (foto/tim)Tempelkan Stiker di Dinding Rumah, Warga Mengaku Dijanjikan Sembako Hingga Uang Tunai
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan di Kantor Kepenghuluan Bukit Damar.(foto: afrizal/halloriau.com)Kapolsek Simpang Kanan Berikan Imbauan Kamtibmas untuk Perangkat Kepenghuluan Bukit Damar
  Calon Gubernur Riau, Syamsuar dihadapkan pada ketidakpastian di Pilgub Riau 2024 (foto/ist)Hasil Survei: Warga Riau Tak Puas Kinerja dan Tolak Syamsuar Maju Pilgub 2024
Pabrik obat alam ilegal atau pabrik jamu ilegal digerebek oleh Tim PPNS BPOM Pekanbaru bersama polisi, jaksa, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Pabrik Jamu Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat di Kampar Digerebek, Produksi 4.800 Botol Sebulan
Gedung KPU RI.Besok Surat Suara Selesai Cetak, Langsung Didistribusikan ke Daerah
UMKM dan Ekraf ramaikan Kenduri Riau 2024 (foto/int)Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Banjir di Rohil.(foto: int)Antisipasi Banjir, PUPR Riau Normalisasi Irigasi di Rohil
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved