UHC Kota Pekanbaru Sudah 97,66 Persen, Kadinkes: Dikit Lagi Capai Target
Sabtu, 02 Desember 2023 - 13:58:37 WIB
PEKANBARU - Capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Pekanbaru sudah mencapai 97,66 persen. Angka tersebut hampir mendekati target 98 persen dari total penduduk 1,1 juta jiwa di Kota Pekanbaru.
Itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, bahwa untuk capaian UHC di Kota Pekanbaru sudah hampir 98 persen. Pihaknya optimis, jelang akhir tahun 2023 ini UHC Pekanbaru tembus 98 persen.
Dikatakannya, syarat untuk UHC tahun 2024 mendatang adalah minimal 98 persen warga Pekanbaru sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Kemudian 75 persen diantaranya harus sudah aktif.
"Hingga November kemarin, total UHC kita sudah mencapai 97,66 persen dari total penduduk Kota Pekanbaru. Jadi sedikit lagi kita sudah bisa capai target 98 persen," ujar Zaini, yang akrab disapa dokter Bob, Sabtu (2/12/2023).
Kemudian dari total yang sudah UHC kata dokter Bob, sebanyak 76,54 persen merupakan peserta aktif. Berdasarkan keaktifan BPJS tersebut, maka Kota Pekanbaru sudah memenuhi syarat untuk UHC di tahun 2024. Sementara untuk UHC keseluruhan, Pemko Pekanbaru membutuhkan 0,36 persen lagi warga Pekanbaru untuk mendaftar sebagai peserta BPJS.
Karena itu, Ia mengimbau agar masyarakat yang mampu agar segera mendaftarkan ke BPJS. Sementara bagi yang tidak mampu silahkan menggunakan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah atau UHC, agar segera memiliki jaminan kesehatan.
"Karena kita ketahui kesehatan itu sangat penting, kesehatan memang bukan segala-galanya, tapi segala-galanya tidak ada arti tanpa kesehatan. Jadi bagaimana menjamin kesehatan? Ya dengan adanya asuransi kesehatan yang mencakup keseluruhan, dan tentunya asuransi pemerintah yakni BPJS. Artinya kita sedia payung sebelum hujan," pungkasnya.
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :