PEKANBARU - Wakil Menteri (Wamen) Raja Juli Antoni menyebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian hukum atas tanah umat, tetapi dibuktikan dengan kerja nyata.
Apalagi mendaftarkan tanah wakaf mereka ke Kantor Pertanahan, tanpa dipungut biaya.
Itu disampaikan Raja Juli Antoni (RJA) saat membagikan sertifikat tanah wakaf untuk fasilitas sosial pada acara Musyawarah Wilayah Pemuda Muhammadiyah di Pekanbaru, Provinsi Riau pada Sabtu (25/11/2023). Wamen ATR itu menyerahkan 14 sertifikat wakaf milik Muhammadiyah didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.
Diketahui, di atas berbagai bidang tanah tersebut sudah berdiri bangunan milik Muhammadiyah seperti panti asuhan, Taman Kanak-kanak dan PAUD, sekolah, hingga Kantor Muhammadiyah Kabupaten Dumai.
Iajuga mengajak agar warga Muhammadiyah proaktif berpartisipasi dengan mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor Pertanahan setempat. Terlebih pengurusan sertifikat tanah wakaf tidak kenai biaya atau gratis.
Menurut Raja Antoni, dalam kurun waktu tujuh tahun Kementerian ATR/BPN berhasil menyertifikasi 135.012 tanah wakaf. Tujuh tahun sertifikasi tersebut meningkat 1,5 kali apabila dibandingkan dengan 39 tahun pemerintahan sebelumnya yang mencapai 97.420 bidang.
"Rata-rata sertifikasi tahunannya meningkat dari 2.497 menjadi 19.287 per tahunnya," sebut
Mantan Direktur Eksekutif the Indonesian Institute tersebut.
RJA menjelaskan sertifikat memiliki posisi yang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum. Dengan sertifikat, tanah tersebut tercatat oleh negara sehingga pihak yang tak berkepentingan tidak dapat melakukan klaim terhadap tanah tersebut.
"Kalau tanah sudah bersertifikat, sangat kecil kemungkinan terjadi sengketa atau konflik," jelas Raja Antoni yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (rls)