PEKANBARU - Keberadaan tiang dan kabel jaringan di Kota Pekanbaru semakin semrawut. Banyak tiang dan kabel yang berada di ruas jalan dan lingkungan masyarakat ini tidak memiliki izin alias ilegal.
Keberadaan tiang dan kabel jaringan yang semrawut itu menjadi sorotan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun. Pihaknya juga tengah mempelajari regulasi tentang keberadaan tiang-tiang tersebut.
"Kita masih pelajari regulasinya bersama pak sekda dan dinas kominfo," ujar Muflihun, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, regulasi ini juga bertujuan agar aktivitas penyedia jasa layanan internet juga berkontribusi bagi pendapatan daerah. Ia menyebut bahwa pemasangan tiang maupun kabel jaringan ini menjadi salah satu pemasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kini sedang dikaji, kita tentu ingin nantinya bisa menjadi pemasukan bagi PAD kita," katanya.
Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri sudah menangguhkan sementara atau moratorium persetujuan izin kepada seluruh penyedia layanan internet. Mereka sudah melakukan penangguhan ini sejak awal Oktober 2023.
Adanya penangguhan ini berlaku bagi penyedia layanan yang baru dan sedang mengajukan izin. Penangguhan sementara izin ini berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut, bahwa saat ini ada tim satgas yang dibentuk oleh Pj Walikota Pekanbaru. Mereka merupakan tim kordinasi penertiban dan kerja sama pengelolaan tiang tumpu kabel jaringan.
Keberadaan tim ini bertugas untuk menginventarisir penyedia layanan internet yang sudah beroperasi. Mereka yang didata tidak hanya sudah berizin tapi juga bagi yang belum.
Rencananya, penyedia layanan internet bakal bekerjasama dengan pemerintah kota dalam pengelolaan tiang tumpu fiber optik itu. Tim juga melakukan studi kelayakan terhadap kerjasama tersebut.
"Setelah prosesnya tuntas, maka tim nantinya memberi rekomendasi kepada Pj Wali Kota Pekanbaru terkait perjanjian kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik," jelas Sekda.
Selain itu, tim satgas juga sudah melakukan penertiban terhadap tiang dan kabel jaringan yang ilegal. Tim menyegel tiang tersebut dan diminta tidak beroperasi.
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :