Pj Wako Pekanbaru Gandeng KPK Tindak Pengembang Perumahan Tak Bangun PSU
Senin, 02 Oktober 2023 - 22:12:43 WIB
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru akan menindak pengembang perumahan yang tak membangun Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU).
Padahal, pengembang perumahan sudah diberi izin membuat fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum).
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, ia banyak dpaat laporan dari masyarakat, terkait banyaknya Fasos dan Fasum tidak dirawat.
Bahkan, ada perumahan yang sudah dibangun sejak 6 hingga 7 tahun lalu. Tapi, Fasos dan Fasum belum disediakan.
"Kami bersama KPK segera menindak perumahan yang mengabaikan amanah ini. Karena, pengembang perumahan sudah diberi izin membuat rumah tapi mengabaikan membangun Fasos dan Fasum," kata Muflihun dilansir pgi, Senin (2/10/2023).
Sebaliknya, pengembang perumahan yang telah menyerahkan fasos dan fasum patut diapresiasi. Namun, Pemko Pekanbaru harus mampu merawat fasos dan fasus di kawasan perumahan.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :