www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rotasi Besar-besaran di Polri, Kapolda Kepri dan Wakapolda Sumbar Dimutasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nekat Masuk Kota Pekanbaru, Truk Bertonase Besar Ditilang Polisi
Kamis, 28 September 2023 - 18:54:47 WIB
Pihak kepolisian didampingi Dishub Pekanbaru memberikan tilang terhadap pengemudi truk yang melanggar (foto/rahmat)
Pihak kepolisian didampingi Dishub Pekanbaru memberikan tilang terhadap pengemudi truk yang melanggar (foto/rahmat)

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak kepolisian terus melakukan pengawasan dan menindak langsung truk bertonase besar yang melintas dalam kota. Bahkan, pihak kepolisian didampingi Dishub memberikan tindakan langsung (tilang) terhadap pengemudi truk yang melanggar.

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas mengatakan, bahwa pihaknya terus mengimbau kepada pengusaha jasa angkutan truk bertonase besar, terutama angkutan di atas 8 ton untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Truk bertonase besar dilarang melintas dalam Kota Pekanbaru sesuai dengan SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019.

"Kami terus mengimbau agar pengusaha atau pemilik jasa angkutan truk bertonase besar untuk mematuhi aturan atau rambu -rambu larangan truk bertonase besar masuk kota. Truk tersebut hanya boleh  melintas masuk kota di jam-jam yang telah ditentukan didalam SK Wali Kota," ujar Khairunnas, Kamis (28/9/2023).

Ia menyebut, dari pengawasan yang dilakukannya bersama pihak kepolisian, didapati satu unit truk bertonase besar yang melintas masuk kota pada Senin (25/9) lalu. Truk Bertonase besar tersebut langsung dilakukan penilangan oleh pihak kepolisian.

"Awalnya truk tersebut melintas masuk kota melalui Jalan Soekarno-Hatta kemudian langsung ditilang saat melintas di Jalan Tuanku Tambusai atau Nangka oleh pihak kepolisian," sebutnya.

Perlu diperhatikan, bahwa aturan yang menjadi dasar penegakan hukum dan penertiban terhadap pelanggaran truk bertonase besar itu tertuang dalam SK Wali Kota Nomor 649 Tahun 2019. Dalam SK tersebut mengatur alur truk angkutan barang, lengkap dengan petunjuk jalan mana saja boleh dan tidak boleh dilalui.

Dalam SK tersebut juga dijelaskan ruas jalan serta waktu boleh melintasi di wilayah Kota Pekanbaru. Disebutkan, truk bertonase besar hanya boleh melintas masuk dalam Kota Pekanbaru pada pukul 22.00-05.00 WIB. Diluar jam tersebut, truk bertonase besar diarahkan ke ruas jalan yang telah ditentukan.

Jika masih melanggar, maka tindakan tegas akan diberikan langsung pihak yang berwajib, termasuk sanksi tilang.

Penulis: Rahmat
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Kepri Tabana Bangun (kiri) dipindahkan ke Lemdiklat Polri dan Brigjen Edi Mardianto, Wakapolda Sumbar dirotasi ke Jambi (foto/int)Rotasi Besar-besaran di Polri, Kapolda Kepri dan Wakapolda Sumbar Dimutasi
Romansa dari KJTK Season 2 di saluran resmi YouTube Indosat Ooredoo HutchisonIndosat Ooredoo Hutchison dan Ernest Prakasa Kembali Hadirkan Web Series KJTK 2
Aktivitas Gunung Marapi menurun pasca-erupsi dahsyat akhir pekan lalu (foto/int)Hanya Satu Kali Erupsi Hari Ini, Status Gunung Marapi Masih Waspada
Dr Adolf Bastian, MPd, Ketua PGRI Riau (foto/ist)PGRI Riau Harap Pj Gubri Jadikan Pendidikan Prioritas, Tingkatkan SDM Tanpa Kepentingan Politik
Ilustrasi hotspot di Riau masih nihil (foto/int)Tingkat Hotspot Menurun di Sumatera, Riau Catat Nihil
  Korban tertimbun longsor saat berteduh di pondok (foto/ist)Tragis, Ibu dan Anak di Sumut Meninggal Tertimbun Longsor
Ilustrasi ASN Pemko Pekanbaru ajukan perceraian (foto/int)Alasan ASN di Pekanbaru Ajukan Cerai: Tak Ada Kecocokan
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri berstatus tersangka dugaan korupsi namun belum ditahan polisi (foto/int)Tersangka Korupsi, Polisi Disarankan Tahan Firli Bahuri, Abaikan Status Pangkat Tinggi
Ilustrasi buaya terkam pemuda di Dumai (foto/int)Pemuda di Dumai Diterkam Buaya, Basarnas Lakukan Pencarian Intensif
Ada 472 daftar pemilih sementara di KLB Konferprov XVI PWI Riau (foto/ist)PWI Riau Segera Rilis Daftar Pemilih KLB Konferprov XVI
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved