www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dalih Bebaskan Sandera, Netanyahu Bertekad Lanjutkan Penjajahan di Palestina
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp570 M, PBB Penyumbang Tertinggi
Selasa, 26 September 2023 - 12:14:14 WIB
Ilustrasi PBB menyumbangkan PAD cukup tinggi untuk Pemko Pekanbaru (foto/int)
Ilustrasi PBB menyumbangkan PAD cukup tinggi untuk Pemko Pekanbaru (foto/int)

PEKANBARU - Hingga pertengahan September 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, telah berhasil menghimpun sebanyak Rp570 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak.

Capaian PAD Pemko itu terhitung sejak awal Januari hingga pertengahan September 2023 ini.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Ade Rinaldi mengatakan, pihaknya tetap optimis bisa mencapai Rp600 miliar PAD dari pajak hingga akhir September ini. Untuk itu, pihaknya terus melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT).

"Insyaallah kita bisa capai target tahun ini, sebab kita terus melakukan SDT untuk menghimpun piutang pajak," ujar Ade, Selasa (26/9/2023).

Ia menyebut, Bapenda Kota Pekanbaru masih punya waktu sekitar tiga bulan untuk mencapai target yang telah ditetap Pemko Pekanbaru pada tahun 2023 ini. Dimana, Bapenda ditargetkan bisa mencapai PAD hingga Rp790 miliar dari pajak.

Ia menyebut, sektor pajak yang paling mendominasi PAD Pemko Pekanbaru adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sumbangsih Rp135 miliar. Tingginya PAD dari PBB tersebut seiring dengan adanya stimulus yang diberikan Pemko Pekanbaru kepada Wajib Pajak (WP).

Saat ini Pemko Pekanbaru masih memberikan kesempatan kepada warga Pekanbaru untuk membayar PBB hingga 30 September. Padahal, untuk pembayaran PBB sudah jatuh tempo pada 31 Agustus lalu.

Menurutnya, ada kemungkinan capaian PBB sektor perkotaan masih terus bertambah seiring perpanjangan masa pembayaran. Mereka bisa memanfaatkan waktu beberapa hari ini melunasi PBB.

"Untuk masyarakat Kota Pekanbaru diimbau agar segera melakukan pembayaran PBB, karena jatuh tempo PBB diperpanjang sampai tanggal 30 September 2023," imbaunya.

Selain PBB yang mendominasi PAD Kota Pekanbaru, juga ada sektor lain yang menyumbangkan PAD cukup tinggi.

"Seperti pajak restoran sebesar Rp102 miliar, pajak hotel sebesar Rp34 miliar dan pajak Hiburan sebesar Rp 13,7 miliar," sebutnya.

Penulis: Rahmat
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PM Zionis Israel, Benjamin Netanyahu.(foto: int)Dalih Bebaskan Sandera, Netanyahu Bertekad Lanjutkan Penjajahan di Palestina
Kegiatan Ngopi STAI Ar-Ridho Bagansisapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)Ngopi STAI Ar-Ridho Ajak Mahasiswa Melek Politik dan Aktif dalam Perubahan
Ilustrasi.(int)Belum Sempat Nikmati Hasil, 3 Pelaku Curanmor di Rimba Melintang Dibekuk
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Meningkat, Sumbar Paling Terdampak
Ilustrasi.(int)Akhir Pekan ini, Hujan Lebat dan Petir Bakal Guyur Riau
  Serangan Zionis Israel di Bumi Palestina.(foto: int)Zionis Israel Pakai AI Bunuh Belasan Ribu Warga Palestina
ASA saat diamankan di Mapolsek Bangko.(foto: afrizal/halloriau.com)Nekat Jual Sabu, Pengangguran di Bangko Diringkus Polisi
Honda Vario 125 meraih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc dari GridOto Award 2023Honda Vario 125 Raih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc di GridOto Award 2023
Foto bersamaUIR Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APSKORI Tahun 2023
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Pindah ke Gresini untuk Nikmati Balapan Tanpa Beban
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved