PEKANBARU - Pengangkutan sampah dengan pola swastanisasi di Kota Pekanbaru dinilai belum maksimal dan belum menyelesaikan persoalan yang ada. Tumpukan sampah masih ditemukan di pinggiran jalan Kota Pekanbaru.
Untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini tengah mencari pola yang tepat untuk pengelolaan sampah tersebut.
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah saat ini.
"Tetap kita evaluasi. Jadi di 3 bulan terakhir di tahun 2023 ini kita lakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah. Nanti pola yang paling tepat itu apa, apakah itu swakelola, apakah tetap swastanisasi. Itu yang masih kita evaluasi," ujar Indra Pomi, Selasa (19/9/2023).
Saat ini pihaknya tengah mengevaluasi bagaimana pengelolaan sampah kedepan lebih baik.
"Sedang kita evaluasi mana yang paling efektif untuk kota Pekanbaru," ucapnya.
Meski begitu kata Indra, yang paling penting berkaitan dengan sampah ini adalah edukasi masyarakatnya, bagaimana sampah di rumah itu sudah dipilah dan mereka membuang sampah di TPS itu sesuai waktu buang sampahnya.
Dikatakannya, waktu buang sampah di Pekanbaru sudah ditetapkan. Waktu buang sampah itu jam 19.00 WIB hingga 05.00 WIB atau subuh.
"Harapan kita jam 06.00 pagi itu sudah diangkut sehingga sampah tidak berserakan lagi saat masyarakat berangkat ke kantor dan lain-lain sehingga kota ini sudah bersih," harapnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan warga Pekanbaru yang berangkat kantor agar tidak buang sampah lagi. Ia meminta agar mereka menunggu hingga malam lagi.
"Karena biasanya ketika truk pengangkut itu berangkat masyarakat buang sampah lagi otomatis kotor lagi. Makanya kita imbau ke masyarakat supaya membuang sampah tepat waktu dan tepat tempatnya jadi jangan buang sampah sembarangan," terangnya.
Di sisi lain, dirinya juga mengimbau Camat, Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas untuk mendorong masyarakat membuat tong sampah depan rumah.
Menurutnya, mengelola sampah ini yang harus dilakukan adalah infrastruktur sampah seperti tong sampah. Setiap rumah atau ruko itu mesti punya tong sampah karena itu jadi kewajiban bagi orang yang memproduksi sampah.
"Akan tetapi kenyataannya tidak ada. Makanya kita imbau agar camat lurah, Babinsa, Babinkamtibmas untuk mendorong masyarakat membuat tong sampah depan rumah," pungkasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :