Pemko Pekanbaru Harapkan Pembangunan Pasar Induk Selesai Tahun ini
Senin, 11 September 2023 - 13:21:30 WIB
PEKANBARU - Pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta Ujung yang akan menjadi pusat grosir kebutuhan pangan di Pekanbaru tak kunjung selesai.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pengerjaan pembangunan Pasar Induk masih berlangsung.
"Progres pasar induk sedang jalan. Tinjauan terakhir itu jalan lingkungan dalam pasar itu belum selesai. Harapannya tahun ini bisa selesai," ujar Zulhelmi yang akrab disapa Ami, Senin (11/9/2023).
Dikatakannya, Pasar Induk itu tidak hanya menampung para toke-toke, namun juga untuk menampung pedagang di pasar-pasar tumpah. Saat ini, pedagang yang seharusnya menempati Pasar Induk itu masih berjualan di Terminal AKAP, Jalan Tuanku Tambusai (Nangka Ujung).
Para pedagang tersebut menempati Terminal AKAP sebagai tempat penampungan sementara, hingga Pasar Induk selesai.
"Ini sekaligus untuk pasar-pasar tumpah, pedagang-pedagang yang di pinggir jalan itu seperti jalan nangka, jalan ahmad yani. Kalau pasar induk, jadi itu semuanya ke situ," katanya.
Ia pun akan memberikan penindakan tegas bagi pedagang yang masih di pinggir jalan. Bahkan pihaknya akan menggandeng tim yustisi untuk menertibkan pedagang di pinggir jalan.
"Jadi nanti penegakkan hukum dari tim yustisi kita juga bisa, nggak ada lagi cerita. Bisa jadi mereka semuanya wajib masuk pasar induk," tegasnya.
Untuk target selesai kata Ami, pihaknya sesuai dengan Build Operat Transfer (BOT). Pembangunan sesuai dengan kesanggupan pihak ketiga sebagai pengelola.
"Target kita kan sesuai BOT-nya, kalau bisa kita cepat. Kalau sekarang kan kesanggupan mereka," sebutnya.
Ia juga menyebut, lambannya pembangunan Pasar Induk lantaran terkendala pada pandemi selama 2 tahun lalu, banyak material bangunan untuk Pasar Induk, seperti baja ringan yang dicuri.
"Kita harapkan bisa selesai tahun ini," ucapnya.
Menurutnya, jika makin lama mereka menyelesaikan pembangunan, maka makin singkat waktu untuk mereka mengelolanya.
Diketahui, Pemko Pekanbaru dan pihak PT Agung Rafa Bonai (ARB) sebagai penyewa lahan, sudah menandatangani kontrak kerjasama pada Oktober 2016 lalu.
Pengelolaannya diberikan kepada PT ARB selama 30 tahun. Kemudian izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru bisa diselesaikan 2017.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :