www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sanksi Buang Sampah Sembarangan Mulai Diberlakukan Lagi, Kasatpol PP: Denda Terbesar Rp5 Juta
Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:56:09 WIB

PEKANBARU - Siap-siap, bagi pembuanh sampah sembarangan di Kota Pekanbaru bakal dikenai sanksi administrasi. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berlakukan itu melalui tim penindakan yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kita sudah memberikan imbauan sejak beberapa hari terakhir, tim penindakan segera bekerja. Mulai hari ini (sanksi) kita berlakukan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (29/8/2023).

Kasatpol PP Zulfahmi mengatakan, sanksi administrasi bagi pembuang sampah sembarangan akan disesuaikan dengan volume sampah yang dibuang. 

“Sanksi terbesarnya Rp5 juta, itu sesuai perda (peraturan daerah). Jadi, nanti ada pelanggaran ringan, sedang dan berat. Kalau volume sampahnya banyak, kita lakukan tipiring (tindak pidana ringan)," ujarnya dikutip pekanbaru.go.id.

Untuk itu, warga diimbau agar disiplin membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan yakni mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. 

"Kemudian kita harapkan juga agar DLHK mengingatkan ke operator supaya konsisten melakukan pengangkutan sampah sesuai jadwal yang ditetapkan. Jangan sampai sudah masuk waktu pembuangan sampah, tapi masih proses pengangkutan, itu yang akan menyebabkan terjadinya penumpukan sampah," ujarnya. 

Guna meminimalisir penumpukan sampah, pihaknya bersama DLHK juga sudah melakukan penimbunan di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal. Setelah ditimbun, kemudian dilakukan penanaman pohon di lokasi TPS ilegal. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Unisi pindahkan biaya pendidikan mahasiswa dan penerimaan pembayaran ke BRK Syariah (foto/ist)Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
Syamsuar (foto:ist)Syamsuar Siap Relakan Kursi DPR RI
Ilustrasi hotspot di Riau masih terdeteksi (foto/int)Termasuk Riau, Sore Ini 19 Hotspot Menyala di Sumatera
Pj Gubri, SF Hariyanto ajak warga Riau di Jakarta turut membangun kampung halaman (foto/int)Pj Gubri Ajak Warga Riau di Perantau Berkontribusi Bangun Kampung Halaman
Selebgram Lampung mandi lumpur protes jalan rusak (foto/int)Diserang Buzzer Usai Mandi Lumpur Kritik Jalan Rusak, Selebgram Lampung Cuma Respon Begini
  acara Rembuk Nasional Perkebunan Sawit yang diselenggarakan PWNU Riau di Pekanbaru (foto/int)Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
IlustrasiBawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024
Politisi Golkar, Syamsuar, menyinggung biaya UKT yang dinilainya mahal dan membebani  (foto:ist)Syamsuar Singgung UKT Mahal Saat Daftar Bacalon Gubri ke PAN dan PKS
Ist.Apical Group Serahkan Bantuan 6 Ton Minyak Goreng Kepada Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved