www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Masa Tenang Pilkada Riau 2024 Dimulai: Ini Aturan dan Larangan yang Harus Dipatuhi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bapenda Pekanbaru Tempel Spanduk di Restoran Tak Bayar Pajak
Rabu, 26 Juli 2023 - 11:11:13 WIB

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, menempelkan spanduk bertuliskan "Objek Pajak Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Segera Lakukan Pembayaran Pajak Daerah" di dua restoran. Pasalnya, dua restoran tersebut belum membayar pajaknya.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Hidayat Alfitri mengatakan, pemasangan spanduk di dua lokasi yang berbeda. Spanduk itu dipasang di Jalan Belimbing dan Jalan Arifin Ahmad, Selasa (25/7/2023) pagi.

Sebelum dipasang spanduk, wajib pajak (WP) tersebut sudah memberikan surat pangggilan kepada pihak pengelola. Bahkan, Bapenda sudah melayangkan surat teguran karena WP tersebut belum membayar pajak.

"Yang pertama itu (tempat usaha restoran) PR di Jalan Belimbing, itu sebelumnya sudah kita lakukan pemeriksaan. Mereka itu menunggak  pembayaran pajak restorannya. Belum membayarkan pajak terhitung dari bulan Januari hingga Juni 2023. Mereka ini juga sudah dikasih surat teguran, namun tidak diindahkan," ujar Hidayat, Rabu (26/7/2023).

Kemudian, pada saat dilakukan pemasangan spanduk tidak membayar pajak, tim dari Bidang Pengendalin Pajak Daerah, juga mengimbau kepada pengelola agar segera membayarkan pajaknya.

"Tujuan kita kembali turun ke lapangan merupakan upaya untuk meningkatkan PAD terutama pada sektor pajak restoran dengan cara memberikan sanksi sosial. Kita tetap mengimbau mereka untuk segera membayar kekurangan pembayaran pajaknya," katanya.

Sama halnya dengan tempat usaha sebelumnya, petugas juga menempelkan spanduk bertuliskan "Objek Pajak Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Segera Lakukan Pembayaran Pajak Daerah".

"Di lokasi yang kedua, yakni JR, sudah pernah ditempel juga sebelumnya. Tapi sama mereka dilepas lagi, itu sebetulnya kan tidak boleh. Ini sudah yang keduanya kita datang menempel dan juga melayangkan surat panggilan juga. (Pengelola) JR ini sudah pernah datang ke bapenda dan sudah ada niat baik. Tetapi yang PR, itu sama sekali belum," ungkapnya.

Pihaknya pun mengimbau agar WP tersebut segera membayarkan pajaknya. Pasalnya, sanksi tegas akan diberikan Bapenda kepada WP yang tidak taat pajak.

Wajib pajak yang tidak taat, bisa dikenakan sanksi berupa penempelan dan penyegelan, bahkan hingga penutupan tempat usaha. Karena itu, pihaknya mengimbau WP agar segera membayarkan pajaknya.

Apalagi, saat ini Bapenda Pekanbaru ada program penghapusan denda bagi seluruh objek pajak.

"Kita sifatnya mengimbau, sanksinya kalau tidak juga mengindahkan ya penyegelan tempat usaha dengan melibatkan satpol PP dan pihak DPMPTSP selaku pemberi izin. Tapi pada intinya kita tetap mengimbau, apalagi saat ini ada program pak walikota penghapusan denda, kita harapkan WP dapat memanfaatkan program penghapusan denda ini. Penghapusan denda berlaku untuk seluruh objek pajak hingg 31 Agustus 2023," terangnya.

Penulis: Rahmat
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi masa tenang Pilkada Riau sebelum hari pencoblosan (foto/int)Masa Tenang Pilkada Riau 2024 Dimulai: Ini Aturan dan Larangan yang Harus Dipatuhi
Ilustrasi jalanan di Kota Pekanbaru rawan banjir sehabis hujan lebat (foto/int)Waspada Banjir, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Siang Hingga Malam
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
  Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan dukung Paslon Bermarwah di Pilgub Riau (foto/Sc IG)Anies Baswedan Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto Menangkan Pilgub Riau 2024
Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis, Ahmad Suhaendra kritik keras kinerja Bawaslu Bengkalis (foto/ist)HMI Kritik Keras Bawaslu Bengkalis: Sekedar Terima Laporan, Mending Komisioner Tidur di Rumah
Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved