Kawasan Kumuh di Pekanbaru 267,76 Hektare, Dinas Perkim Susun RP2KPKPK
Kamis, 06 Juli 2023 - 13:48:18 WIB
PEKANBARU - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (6/7/2023). Bahas tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kota Pekanbaru.
Dalam FGD itu dibuka langsung Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, Mardiansyah. Kemudian peserta terdiri dari camat dan lurah yang ada di Kota Pekanbaru. Para peserta menyampaikan titik mana saja yang dinilai kumuh dan rawan terhadap banjir.
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah mengatakan, luasan kawasan kumuh sesuai di Kota Pekanbaru mencapai ratusan hektare. Karena itu, untuk mencegahnya perlu dilakukan penyusunan RP2KPKPK.
Kita akan menyusun sebuah rencana mitigasi RP2KPKPK dalam penyelesaian kawasan kumuh dari SK 703 tahun 2021," ujar Adie sapaan akrabnya, Kamis (6/7/2023).
Sesuai SK 703 tahun 2021 itu, luas wilayah kumuh di Pekanbaru mencapai 267,76 hektare. Kawasan kumuh itu tersebar di beberapa kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Luasan wilayah kumuh sesuai SK 703 tahun 2021 adalah 267,76 hektare. Terbagi ke dalam beberapa kecamatan dan kelurahan," ulasnya.
"Nantinya SK 703 ini akan terkoreksi, tentu saja bisa bertambah atau berkurang," sambungnya.
Dikatakannya, dengan penyusunan RP2KPKPK ini, akan menjadi landasan penyusunan kebijakan pengentasan kawasan kumuh baik pada tahun ini maupun tahun berikutnya. Selain itu, dokumen ini juga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari walikota terpilih nantinya.
"Dengan itu, kita harapkan Pekanbaru ini bebas kawasan kumuh, dan kawasan kumuh yang ada saat ini akan tertangani secara maksimal," harapnya.
Ia berharap, lewat diskusi ini pihaknya mendapatkan gambaran secara komprehensif dan menyeluruh.
"Datanya akan diserahkan ke kelurahan dan RT/RW. Sehingga pada permasalahan ini khususnya pada kawasan kumuh, ini akan tergambar secara jelas pada dokumen ini," jelasnya.
"Dengan begitu, rencana penanganannya juga akan menjadi sangat jelas. Begitu dokumen ini selesai, pemerintah kota aka menyusun penyelesaian permasalahan secara terstruktur," sambungnya.
Pada tahun ini, pihaknya memprioritaskan penanganan kawasan kumuh di wilayah pinggir Sungai Siak. Dinas Perkim akan menangani kawasan kumuh khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
"Yang menjadi prioritas kami pada tahun ini adalah kawasan kumuh yang berada di pinggiran Sungai Siak. Khususnya penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Meranti Pandak akan kita selesaikan lewat dana DAK tahun 2024," ungkapnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :