www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satu untuk Semua, Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Tiang Fiber Optik
Rabu, 05 Juli 2023 - 20:49:26 WIB

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru, akan menertibkan tiang tumpu fiber optik yang berdiri di pinggir jalan. Pasalnya, keberadaan tiang tumpu fiber optik di Pekanbaru tampak semerawut.

Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, penertiban tiang tumpu fiber optik tersebut bertujuan untuk merapikan dan menata Kota Pekanbaru yang lebih baik.

Nantinya kata Sekda, dengan penertiban itu tidak ada lagi tiang-tiang fiber optik lima hingga enam titik dalam satu tumpukan.

"Jadi nanti tidak ada lagi tiang-tiang yang ada lima atau enam setumpuk dalam satu titik," ujar Indra, Rabu (5/7/2023).

Untuk itu, pihaknya pun telah mengumpulkan stakeholder terkait, di antaranya Dinas PUPR, BPKAD, Kominfo dan lainnya untuk berdiskusi bagaimana kerjasama kedepannya.

"Kita berdiskusi bagaimana nanti kita bekerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka menertibkan tiang dan kabel atau fiber optik ini," katanya.

Kedepan jelas Sekdako, satu jalan nantinya cukup dengan satu tiang tumpu. Sehingga, semua fiber optik akan digabungkan dalam satu tiang dan tidak perlu penanaman tiang baru.

Untuk menertibkan tiang tumpu fiber optik tersebut, Pemko Pekanbaru akan bekerjasama dengan Forkompinda, asosiasi-asosiasi tiang tumpu yang ada di Kota Pekanbaru.

Karena itu, pihaknya saat ini tengah menyiapkan aturannya. Rencananya, tiang tersebut akan dikelola oleh pemerintah melalui pihak ketiga. Sehingga, pelaku fiber optik hanya perlu menyewa di satu tiang tumpu.

"Misalnya dia sewa tiang tumpu di lokasi pemerintah, kemudian nanti mungkin dari sekian banyak fiber optik, menumpang di satu tiang tumpu itu, dia akan memberikan kontribusi kepada Pemko seperti apa. Itu yang akan kita susun dan kemungkinan kita akan kerjasama dengan pihak ketiga," jelasnya.

Selain itu, Sekdako juga mengimbau agat di titik tertentu pemasangan fiber optik dapat dilakukan di bawah tanah atau underground. Ia berharap, di lokasi tertentu dan pusat keramaian dapat menerapkan fiber optik bawah tanah.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung tinjau pasokan BBM di Riau jelang libur akhir tahun (foto/Antara)Sempat Heboh BBM Solar Langka, Wamen ESDM Tinjau SPBU di Pekanbaru
Sekdes Buluh Manis, Marawin bersama RT Dusun Talang Panca, dan Arief Maulana PIC Program Ekonomi Dompet Dhuafa Riau (foto/ist)PHR-Dompet Dhuafa Riau Hadirkan Air Bersih di Desa Buluh Manis Bengkalis
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Masih Sering Diguyur Hujan, Hotspot Riau Terdeteksi Cuma 2 Titik
Kenaikan volume kendaran di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar selama libur Nataru (foto/int)Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru: Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Catat Kenaikan Tertinggi
  Ilustrasi lelang pengelolaan sampah di Pekanbaru tahun 2025 rampung (foto/int)Pemenang Lelang Angkutan Sampah Pekanbaru 2025 Diumumkan, Ini Nama Perusahaannya
Presiden RI, Prabowo diminta perjuangkan nasib PPPK dan honorer di Riau (foto/setkab)Presiden Prabowo Diminta Perjuangkan PPPK dan Honorer di Riau Langsung Jadi PNS
Pemeriksaan kesehatan secara gratis dilakukan di Pos PAM Km 55 Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Cegah Kecelakaan di Libur Nataru, Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pos PAM Km 55
Komisi III DPRD temukan banyak kejanggalan di RSD Madani Pekanbaru (foto/detiksumut)RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Tempat hiburan malam dilarang beroperasi lewat pukul 00.00 WIB.(foto: int)Pemko Pekanbaru Larang Operasional Tempat Hiburan Malam di Atas Jam 00.00 saat Malam Tahun Baru 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved