www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Data Dinas Sosial
119 Ahli Waris Sudah Terima Santunan Kematian dari Pemko Pekanbaru
Selasa, 06 Juni 2023 - 12:12:53 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menyalurkan santunan kematian kepada 119 ahli waris keluarga yang kurang mampu. Jumlah itu terdata sejak awal tahun 2023 hingga kini.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Idrus mengatakan, penerima bantuan santunan kematian itu tersebar di seluruh kecamatan.

Dikatakannya, santunan kematian merupakan salah satu program prioritas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Bertujuan membantu meringankan beban ahli waris dari keluarga kurang mampu untuk memenuhi biaya penyelenggaraan jenazah.

"Jadi, ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pekanbaru dengan memberikan sedikit bantuan. Kami harapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka," ujar Idrus, Selasa (6/6/2023).

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para ahli waris keluarga yang kurang mampu bisa mengajukan bantuan santunan kematian dengan melapor terlebih dahulu kepada RT, RW dan kelurahan setempat.

"Kemudian dari kelurahan, itu bisa langsung ke dinas sosial atau ke kecamatan dan kecamatan yang melapor ke dinas," terangnya.

Menurutnya, Dinsos sendiri juga bisa menerima laporan langsung dari ahli waris. Nantinya, dinas akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

"Jadi kalau ada warga yang langsung melapor ke kita, itu tetap kita layani. Laporan yang masuk, itu langsung kita tindaklanjuti dengan mengirimkan tim verifikasi ke lapangan," katanya.

Nantinya, tim verifikasi Dinsos akan melapor ke pemerintah setempat seperti RT dan RW. Dari hasil verifikasinya, dilaporkan ke kelurahan dan kecamatan. Hasil verifikasi inilah yang menentukan layak atau tidaknya ahli waris mendapat bantuan santunan kematian.

Setelah dinyatakan layak, Dinsos selanjutnya mengajukan permohonan pencairan anggaran ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Setelah dicairkan BPKAD, baru kita serahkan ke ahli waris. Penyalurannya tunai," pungkasnya.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat Ini Jumlah Hotspot di Sumatera
  SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
Tugu Zapin Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat saat ekspose aduan terkait THR (foto/Rivo)Disnakertrans Riau Resmi Tutup Posko Pengaduan THR 2024
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved