www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Ramalan Zodiak 15 November 2024: Waktunya Scorpio Bertindak, Pisces Fokus pada Keyakinan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mendag Zulhas: Jualan Barang Thrif Dipenjara 5 Tahun
Jumat, 17 Maret 2023 - 14:01:59 WIB

PEKANBARU - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan sebut mengimpor pakaian bekas merupakan tindak pidana. Karena merusak industri dalam negeri dan mengancam kesehatan, serta terancam kurungan lima tahun penjara.

Itu dikatakannya saat pemusnahan 730 bal barang impor bekas di Terminal BRPS, Pekanbaru, Jumat (17/3/2023). Barang yang dimusnahkan itu diketahui diangkut dengan enam truk, terdiri dari 40 bal tas bekas, 112 bal baju dan kain, serta 571 bal sepatu bekas.

"Sesuai arahan Presiden, kita dilarang mengimpor barang bekas kecuali untuk keperluan penting seperti pesawat tempur atau kapal dengan aturan yang ketat. Jika kita menerima atau menggunakan barang impor bekas, ini akan merusak industri UMKM kita," kata Mendag yang akrab disapa Zulhas itu.

Diketahui, menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas, impor pakaian bekas secara nyata telah dilarang. Apabila pelaku usaha menjual pakaian bekas impor, maka pelaku usaha tersebut dapat diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dalam aturan itu, pelaku usaha yang terbukti menjual pakaian bekas impor dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan RI Nomor 10 tahun 1995 tentang Kapabeanan. 

Penulis: Rinai
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 15 November 2024: Waktunya Scorpio Bertindak, Pisces Fokus pada Keyakinan
Karhutla di Sumatera.(ilustrasi/int)Curah Hujan Tinggi, 1 Titik Panas Masih Terdeteksi di Riau Pagi ini
Pembalap besutan Ducati Lenovo #1 Pecco Bagnaia setelah merampungkan sprint race MotoGP Thailand 2024, Sabtu (26/10/2024). (MotoGP)Jadwal MotoGP Barcelona 2024 Hari Ini, Marc Marquez Cs Practice Jam 21.00 WIB
(kiri-kanan) Service Manager Daihatsu Pekanbaru, Yogie Pratama, Kacab PT Astra International Tbk-Daihatsu Cabang Pekanbaru Sudirman, Saulius Farlyan, Kacab PT Capella Medan Cabang Pekanbaru, M Yusuf dan Kacab Daihatsu Cabang Pekanbaru Panam, Subono Lot To saat launching All New Xenia di atrium Living World Pekanbaru, Senin (15/11/2021). Foto IstDaihatsu Catatkan Penjualan 13 Ribu Unit Selama Oktober
Timnas Indonesia baru meraih tiga poin dari empat laga dan akan menghadapi Jepang pekan ini.
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026: China Menang, Indonesia Terbawah
  Menkomdigi, Meutya Hafid.(foto: istimewa)Indonesia Tuan Rumah WPRF 2024: Menkomdigi Meutya Hafid akan Jadi Pembicara Utama
Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
Ist.Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-suka: Internetan Bebas Khawatir, Bebas Pilih, Pasti Nyaman
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.Pj Walko Risnandar Rangkul Berbagai Pihak Sukseskan Pilwalko Pekanbaru
Casey Stoner.(foto: int)Casey Stoner Kritik Format Sprint Race MotoGP: Jadi Beban Tambahan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved