DLHK Data 50 TPS Ilegal Tersebar di Kota Pekanbaru
Selasa, 14 Maret 2023 - 11:41:49 WIB
PEKANBARU - Puluhan tempat pembuangan sampah ilegal berada di Kota Pekanbaru. Itu tercatat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
Sub Koordinasi Penegakan Hukum DLHK, Juli Victorino mendata ada 50 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal tersebar di sejumlah kecamatan. Pihaknya telah sosialisasi ke warga dengan berjaga langsung di TPS ilegal.
Dikutip Pekanbaru.go.id, timnya telah memasang spanduk larangan buang sampah di TPS ilegal. Agar warga memahami lokasi tersebut bukan tempat membuang sampah.
"Kita sudah bentuk tim yang berjaga setiap malam di lokasi TPS ilegal. Kita juga sudah sosialisasi kepada masyarakat saat berjaga di TPS Ilegal itu," ujar Juli, Selasa (14/3/2023).
Lokasi TPS ilegal itu berada di 10 kecamatan di dua zona angkutan sampah pihak ketiga. Ada 14 TPS ilegal di Kecamatan Marpoyan Damai, tujuh TPS ilegal di Payung Sekaki, delapan TPS ilegal di Bina Widya, dan enam TPS ilegal di Tuah Madani.
Lalu tiga TPS ilegal di Senapelan, tiga TPS ilegal di Pekanbaru Kota, lima TPS ilegal di Tenayan Raya, dua TPS ilegal di Kulim. dua TPS ilegal Bukit Raya dan satu TPS ilegal di Limapuluh. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :