www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
KPU Riau Minta Paslon Tertibkan Pendukung saat Debat Kedua Pilgubri 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jenazah di Makam Covid-19 Pekanbaru Boleh Dipindah, Ini Syaratnya
Jumat, 03 Maret 2023 - 16:51:43 WIB

PEKANBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru masih mengidentifikasi terkait permohonan izin pemindahan makam jenazah yang terindikasi Covid-19.

Pasalnya, ada enam keluarga dari luar Kota Pekanbaru yang meminta makam jenazah keluarganya dipindahkan dari pemakaman korban Covid-19 ke daerah asal.

Kadis Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan, sebenarnya dalam Perwako 117 tahun 2021 sudah diatur. Menurutnya, jenazah yang dimakamkan secara Covid-19, namun setelah diketahui tidak positif Covid-19 bisa dipindahkan.

Pemindahan dilakukan setelah satu tahun dan dibuktikan dengan surat keterangan atau pernyataan dari dinas terkait yang menyatakan jenazah meninggal tidak dalam kondisi positif Covid-19.

"Sebenarnya, terkait dengan jenazah yang teridentifikasi covid-19, tetapi setelah sekian lama diketahui ternyata tidak covid-19, ini bisa dipindahkan setelah satu tahun," ujar Adie, sapaan akrabnya, Jumat (3/3/2023).

Terkait permohonan enam keluarga yang meminta makam jenazah keluarganya dipindahkan ke daerah asal, dirinya mengaku masih melakukan identifikasi.

"Kita masih mengidentifikasi kemarin, sudah ada beberapa yang kita identifikasi, ternyata juga tidak bisa melampirkan surat jenazah memang tidak positif covid-19, sehingga belum bisa diangkat," katanya.

Sebenarnya kata Adie, pemindahan makam jenazah Covid-19 ini sudah pernah dilakukan di tahun sebelumnya. Dengan syarat, pihak keluarga atau ahli waris harus melampirkan surat yang meninggal tidak dalam kondisi positif Covid-19.

"Kalau pihak keluarga memiliki bukti ada surat yang menyatakan jenazah tidak positif covid-19 maka bisa dipindahkan. Bisa Pemko memproses permintaan itu," ucapnya.

Menurutnya, jika instansi teknis menerbitkan surat setelah melakukan pengecekan dan pembelajaran jenazah tidak covid, maka itu bisa. Pemindahan dilakukan setelah satu tahun sejak dimakamkan.

Sementara terkait jenazah yang dinyatakan positif Covid-19, pihaknya belum bisa melakukan pemindahan. Hal itu lantaran belum ada regulasi yang mengatur hal itu.

"Kita kan nggak tahu. Belum ada studi yang mengatakan virus (covid-19) habis di tanah sekian tahun, ndak ada jaminan. Takutnya pas diangkat kasus melonjak, kan kita disalahkan," jelasnya.

Namun khusus jenazah yang dimakamkan di makam Covid-19 dan diketahui tidak positif Covid-19, dirinya memastikan boleh dilakukan pemindahan.

Pemindahan dilakukan dengan syarat memiliki bukti atau surat yang menyatakan bahwa jenazah meninggal tidak dalam kondisi positif Covid-19, serta memiliki tujuan makam yang jelas.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para paslon dalam debat publik pertama Pilgub Riau 2024.(foto: int)KPU Riau Minta Paslon Tertibkan Pendukung saat Debat Kedua Pilgubri 2024
Sprint race MotoGP Barcelona 2024.(foto: int)Bagnaia Menangi Sprint Race MotoGP Barcelona 2024, Persaingan Gelar Juara Masih Panas
Kedai Kopi Laksamana menyajikan lempeng sagu (kiri) dan canai dengan cita rasa khas Melayu (foto/ist)Nikmatnya Lempeng Sagu dan Canai di Kedai Kopi Laksamana Bengkalis
Hengky Prima Hidayat pimpin Askab PSSI Kuansing periode 2024-2028 (foto/ultra)Terpilih Aklamasi, Hengky Prima Nakhodai Askab PSSI Kuansing Periode 2024-2028
Persaingan panas menuju gelar juara MotoGP antara Bagnaia dan Jorge Martin (foto/Int)Bagnaia Kuasai Pole Position, Espargaro dan Marquez Tempel Ketat
  Survei elektabilitas paslon di Pilgub Riau 2024 versi TRI.(foto: jpnn.com)Elektabilitas Paslon Nawaitu Unggul Versi Survei TRI, Bermarwah Membayangi
74 sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA bersiap mengikuti kompetesi STEM PHR 2024 (foto/ist)Didukung PHR, 74 Sekolah se-Riau Mantap Ikuti Kompetisi STEM 2024 di Pekanbaru
Family Run ini dilepas langsung Pjs Bupati Kuansing, Sri Sadono Mulyanto (foto/ultra)Peringati HKN ke-60, RSUD Teluk Kuantan Gelar Family Run
Capella Group targetkan 200 kantong darah di Pekanbaru (foto/Meri)Ratusan Orang Ikuti Aksi Donor Darah Capella Group di Pekanbaru
Salah satu saksi kasus dugaan korupsi Rp1,6 miliar Program Paket Premium Ramadhan Bahagia Baznas Inhil, Pandam Pranowo Jati. (foto/Ayendra)Saksi Dugaan Korupsi Rp1,6 M Baznas Inhil Sebut Sejumlah Nama, Termasuk Mantan Pj Bupati
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved