www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bagus Oka Ingatkan Fasilitas Publik Taman Labuai City Walk Jangan Sampai Semrawut
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bangunan Liar di HR Subrantas Langgar GSB, Tim Yustisi Pekanbaru Segera Bongkar
Jumat, 17 Februari 2023 - 15:17:01 WIB

PEKANBARU - Sejumlah bangunan yang berada di Jalan HR Subrantas diduga melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB). Pasalnya, banyak bangunan berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija).

Setidaknya ada ratusan bangunan diduga ilegal yang berdiri di atas Rumija Jalan HR Soebrantas ini akan ditertibkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Mayoritas bangunan ini merupakan bangunan yang ditambah memanjang oleh pemilik Ruko hingga menuju badan jalan.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, melalui Kabid Ops Reza Aulia Putra mengatakan, total ada 132 pemilik bangunan yang mendapat surat peringatan dan imbauan lantaran melanggar GSB.

"Pemilik bangunan menyalahi peraturan daerah (Perda) nomor 13 pasal 26 tentang GSB. Dilarang mendirikan bangunan di ruang milik jalan," ujar Reza, Jumat (17/2/2023).

Sebelumnya, ada tiga pemilik bangunan liar yang telah diperingati. Lokasinya berada tepat di seberang Rumah Sakit Awal Bros Panam. Ketiga pemilik bangunan ini telah diberikan Surat Peringatan (SP) 3.

Pemilik bangunan diingatkan untuk tidak menambah bangunan baru yang berdiri di Rumija. Mereka juga diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang telah berdiri tersebut. 

"Itu sudah SP3 yang tiga bangunan itu. Nanti kita beri waktu tiga hari, kemudian kita akan terbitkan surat perintah bongkar. Nanti tim akan turun lagi ke lokasi tersebut," katanya.

Menurutnya, jika surat perintah dan imbauan tidak diindahkan oleh pemilik bangunan, maka Tim Yustisi Pekanbaru akan turun secara bersama untuk melakukan pembongkaran. 

Sebelumnya Satpol PP Kota Pekanbaru bakal turun melakukan penertiban bangunan yang melanggar GSB di sepanjang Jalan HR Subrantas. Tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru bakal meminta langsung pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan SP 1 kepada pemilik bangunan. Ada dua pemilik bangunan di Jalan HR Subrantas yang telah mendapat SP 1 untuk dilakukan pembongkaran bangunan.

Menurutnya, dalam SP 1 pemilik bangunan diminta untuk melakukan pembongkaran mandiri dan diberikan waktu hingga satu minggu. Namun, jika SP1 ini tidak diindahkan dikatakan Zulfahmi pihaknya akan mengirimkan surat peringatan kedua. 

"Kalau tidak juga SP3. Untuk pembongkaran (dilakukan Satpol PP) nanti tunggu kesiapan kita. Kan membongkar itu juga tentu pakai alat. Kita minta pemilik bangunan untuk bongkar mandiri dulu," pungkasnya.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pusat kuliner UMKM di Taman Labuai City Walk Pekanbaru (foto/dini)Bagus Oka Ingatkan Fasilitas Publik Taman Labuai City Walk Jangan Sampai Semrawut
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat (foto/yuni)Lindungi Pekerja Rentan, Pemprov Riau Optimalkan Program Pulut Ketan
Wakil Ketua DPRD Dumai Bahari didampingi Sekwan, Hadiyono, menyerahkan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai dari Bapemperda kepada Walikota Dumai Paisal (foto/bambang)DPRD Dumai Paripurna Penyampaian 2 Ranperda Inisiatif, Ini Respon Wako
Jalan Dharma Bakti Pekanbaru terendam banjir.(foto: dini/halloriau.com)Jalan Dharma Bakti dan Riau Ujung Pekanbaru Banjir, Pemotor Terperosok dalam Lubang
DPRD Pelalawan mengadakan rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Zukri SM dan Husni Tamrin. (Foto: Andy Indrayanto)Gelar Paripurna, DPRD Kukuhkan Zukri - Husni Tamrin Sebagai Pemimpin Baru Pelalawan
  Here is the full list of prices for fresh fruit palm oil in Riau that are compactly down this week (photo/ist)Here is the Full List of Prices for Fresh Fruit Palm Oil in Riau that are Compactly Down this Week
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Riau Tahap II tidak diperpanjang (foto/int)Tak Diperpanjang Lagi, 3.368 Orang Telah Daftar PPPK Pemprov Riau
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Rizky Bagus Oka (foto/Mimi)Bagus Oka Kritik Penetapan Status Darurat Sampah Pekanbaru, Pertanyakan Kinerja PT EPP
Anggota DPRD Riau Dapil Kampar, Raja Jaya Dinata Sianturi.(foto: int)Lima Desa di Kampar Terendam Banjir, Raja Jaya Serukan Mitigasi Bencana
Kondisi tumpukan sampah di Jalan Laos Payung Sekaki Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Ginda Burnama: Penetapan Status Darurat Sampah di Pekanbaru Belum Tepat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved