Cek Perizinan, Kasatpol PP Minta Pengelola Gelper Jangan Jadi Arena Judi dan Narkoba
Minggu, 05 Februari 2023 - 14:03:18 WIB
PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengingatkan pengelola gelanggang permainan taat aturan.
Pihaknya bersama Jatanras Polda Riau dan Jatanras Polresta Pekanbaru sempat merazia sejumlah Gelper di Pekanbaru pada Jumat (3/2/2023). Ada tiga tempat arena Gelper yang didatangi yaitu Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Kemudian Gelper Binggo Jalan Riau, Kecamatan Senapelan dan juga Gelper Pokemon 21 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kelurahan Kampung Baru," sebut Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi, Jumat (3/2/2023) dilansir dari Pekanbaru.go.id.
Zulfahmi menegaskan Gelper harus patuhi jam beroperasi. Pihaknya juga mengecek dan meminta semua perizinan.
"Jadi tadi kita ambil copyannya dan akan kita pelajari serta dianalisa. Apakah sudah memenuhi ketentuan atau seperti apa. Karena sekarang kan untuk izin-izin sistemnya OSS," ujarnya.
Saat razia, Satpol PP bersama kepolisian mengimbau pengelola Gelper agar mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hiburan Umum. Jam operasional tidak boleh melebihi dari ketentuan.
"Kita juga menyampaikan jangan sampai gelanggang permainan ini dijadikan area perjudian atau pun tempat menggunakan narkoba ataupun peredaran minuman keras. Makanya tadi kita cek juga semua perizinan, apakah nanti itu ada unsur perjudian disana. Kita langsung mengeceknya, tapi kalau secara langsung tadi kita bertanya memang tidak ada," ungkapnya.
Setelah ini pihaknya akan memantau perkembangan, apakah nantinya akan ditempatkan orang disana atau seperti apa kedepannya untuk memastikan bahwa tidak ada unsur judi disana. Selagi tidak ada masalah, dipersilahkan beroperasi. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :