Pembuang Sampah Sembarangan Belum Juga Disanksi Tipiring, Ini Alasan Pemko Pekanbaru
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:38:18 WIB
PEKANBARU - Sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pembuang sampah sembarangan belum juga diterapkan Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tim yustisi masih memberikan teguran sekaligus sosialisasi ke warga yang buang sampah sembarangan.
Ketua Tim Yustisi Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengawasan di lapangan. Hanya saja, pengawasan yang dilakukan sifatnya masih sosialisasi.
"Setiap hari tim turun melakukan pengawasan dan melaporkan kepada kami. Dan memang saat ini masih kepada sosialisasinya," ujar Syoffaizal, Selasa (31/1/2023).
Dikatakannya, untuk menerapkan Tipiring tersebut, Tim Yustisi Pemko Pekanbaru harus ada kesiapan lanjutan. Terlebih lagi, dalam penegakkan Tipiring ini membutuhkan hakim dan juga jaksa nantinya.
Tim yustisi juga harus memiliki sarana dan prasarana serta kesiapan dari OPD terkait. Untuk itu, pihaknya tetap melakukan pengawasan setiap harinya.
"Target kita bukan harus ada yang tertangkap baru berarti ada pengawasan, bukan begitu. Kita tetap melakukan pengawasan walaupun tak ada yang tertangkap," jelasnya.
Sementara untuk penerapan Tipiring tersebut, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan diterapkan.
"Sekarang masih kita tegur. Untuk sanksi segeralah. Karena kan untuk Tipiring harus melibatkan pengadilan, kejaksaan," sebutnya.
Dari pantauan Halloriau.com, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan. Terlebih lagi saat mengendarai mobil di jalan. Dimana banyak warga yang terpantau seenaknya membuang sampah seperti tisu dan plastik bekas bungkus makanan dibuang di jalan.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :