Pemko Segera Tertibkan Dua Bando Ilegal di Pekanbaru, Ini Lokasinya
Kamis, 26 Januari 2023 - 11:25:31 WIB
 |
Pemko Pekanbaru tertibkan reklame ilegal di Jalan Sudirman beberapa waktu lalu (foto/int) |
PEKANBARU - Bando reklame masih berdiri bebas di Kota Pekanbaru. Bahkan bando yang masih berdiri itu sudah dipasang stiker Pemko Pekanbaru yang menyatakan tidak berizin alias ilegal.
Menanggapi kondisi itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, akan segera menertibkan bando reklame ilegal yang masih berdiri. Bando reklame itu tidak mengantongi izin sama sekali.
"Nanti bakal kita tertibkan, kita jadwalkan segera penertiban kedua bando reklame ini," ujar Alek, Kamis (26/1/2023).
Dari pantauan Halloriau.com, ada dua bando lagi yang masih berdiri kokoh melintang di atas jalan. Dua bando itu berada di Jalan Riau Simpang Jalan Kulim dan Jalan Harapan Raya atau Imam Munandar depan Baterai R.
Selain rencana penertiban bando, pihaknya juga sudah memulai melakukan penertiban tiang reklame ilegal, yang masih berdiri di ruas jalan Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa Bapenda Kota Pekanbaru bersama Tim Yustisi sudah menertibkan tiang reklame ilegal di Jalan Jendral Sudirman.
"Proses penertiban ini bakal berlangsung secara bertahap, memang masih ada tiang reklame ilegal yang masih berdiri," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, telah menegaskan akan melakukan penertiban terhadap tiang reklame ilegal. Pihaknya pun sudah minta izin ke Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau untuk penertiban tersebut.
"Reklame yang tidak punya izin dan reklame yang tidak bayar pajak itu kita tebang, kita pangkas semuanya. Kita ingin kota ini tertib juga," ujar Muflihun saat press release akhir tahun Pemko Pekanbaru, Sabtu (31/12/2022).
Ia menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak reklame hanya berkisar Rp18 miliar. Karena itu, pihaknya akan memaksimalkan potensi yang ada.
"Banyak potensi yang belum kita manfaatkan, banyak bias yang harus kita tutupi. Mudah-mudahan kita bersinergi bersama, sehingga pelaku usaha dengan sadar membayar pajak retribusi ke negara," harapnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :