Dianggap Membahayakan Pengendara
Satpol PP Pekanbaru Bakal Tertibkan Lapak Pedagang di Pinggir Jalan
Rabu, 25 Januari 2023 - 20:03:43 WIB
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang dibangun di pinggir jalan, karena berada di ruang milik jalan dan tentunya melanggar aturan.
Karena itu, Satpol PP Kota Pekanbaru pun akan melakukan penertiban. Lapak tersebut dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengendara.
"Lapak-lapak yang dibangun di pinggir jalan itu sudah jelas melanggar aturan. Kita akan terus melakukan penertiban," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (25/1/2023).
Ia mengingatkan agar pedagang tidak membangun lapak di pinggir jalan. Hal itu lantaran dapat membahayakan pengendara maupun orang lain.
"Itukan bisa berbahaya. Nanti kalau ada orang bawa mobil sambil mabuk, bisa-bisa kena tabrak," sebutnya.
Sejauh ini kata Zulfahmi, pihaknya terus melakukan penertiban secara rutin. Satpol PP Pekanbaru juga selalu mengedukasi dan memberikan peringatan kepada pedagang agar berjualan di tempat yang sudah disediakan.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :