Tim Yustisi Potong Reklame di Simpang Jalan Sudirman-Nangka Pekanbaru
Selasa, 24 Januari 2023 - 15:02:58 WIB
 |
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru potong reklame ilegal Simpang Jalan Sudirman-Nangka (foto/Rahmat) |
PEKANBARU - Penertiban tiang reklame di Kota Pekanbaru telah mulai dilakukan. Penertiban dilakukan terhadap reklame yang ilegal atau tidak memiliki izin.
Pada awal tahun 2023 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban terhadap reklame ilegal yang berada di Jalan Sudirman. Tepatnya di bawah flyover samping Pos Lantas Simpang Jalan Sudirman-Tuanku Tambusai atau Nangka.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, penertiban tiang reklame yang melanggar aturan pada tahun 2023 ini dimulai dengan menertibkan tiang reklame yang berada di Jalan Sudirman pada Jumat (20/1/2023) lalu.
"Iya, kita melakukan penertiban tiang reklame di Jalan Sudirman, dekat pos polisi. Karena tiang ini melanggar aturan dalam Perwako kita," ujar Alek, Selasa (24/1/2023).
Penertiban itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru.
Dikatakannya, penertiban ini dilakukan bersama anggota Tim Yustisi Kota Pekanbaru. Penertiban tiang-tiang yang langgar aturan dilakukan untuk menjaga keindahan Kota Pekanbaru.
"Karena kan kita tidak hanya ingin menambah PAD (pendapatan asli daerah), tapi juga keindahan kota harus dijaga," katanya.
Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik tiang-tiang reklame lainnya. Pihaknya meminta agar pemilik yang merasa tiang reklamenya melanggar aturan agar segera menebang sendiri tiang tersebut.
"Jika tidak, kita yang akan melakukan. Memang saat ini kita masih sesuaikan dengan kemampuan anggaran kita dulu," sebutnya.
Sementara terkait data, pihaknya belum bisa memastikan total reklame ilegal dan masih berdiri di Kota Pekanbaru.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :