Perpanjang Kontrak Wajib Tes Urine, THL Satpol PP Pekanbaru Bayar Rp150 Ribu
Selasa, 20 Desember 2022 - 14:46:13 WIB
 |
THL Satpol PP tes urine di Perkantoran Walikota Pekanbaru (foto/Mat) |
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perpanjang kontrak 500 tenaga harian lepas (THL) Satpol PP. Tes berlangsung di Perkantoran Walikota Pekanbaru pada Selasa (20/12/2022).
Sebelum ratusan THL itu melakukan perpanjangan kontrak, mereka diminta tes urine terlebih dahulu. Tes diwajibkan untuk memastikan THL tidak memakai narkoba.
Diketahui, untuk tes urine tersebut, masing-masing THL dikenakan tarif Rp150 ribu.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, kegiatan ini dilakukan bagi tenaga non ASN. Sebagai syarat wajib untuk perpanjangan kontrak kerja.
"Kita membuat pembaharuan sedikit. Supaya tenaga non ASN kita juga bersih dan terbebas dari narkoba," ujar Iwan, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, Pemko Pekanbaru sudah membuat syarat penerimaan tenaga non-ASN harus menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit. Hanya saja kegiatan ini dikolektifkan penyelenggaraannya di Tenayan Raya.
"Karena kita juga ada Rumah Sakit Madani yang punya Pemko Pekanbaru yang siap melayani, makanya dikolektifkan. Toh nanti PAD masuk ke Pemko juga. Untuk tarif yang dikenakan juga resmi," katanya.
Menurutnya, jika ada tenaga yang positif narkoba akan dilaporkan kepada Pj Walikota Pekanbaru. Setelah itu, penindakan terhadap tenaga tersebut akan disesuaikan dengan kebijakan Pj Walikota Pekanbaru.
Sementara terkait hasil ter urine tersebut, pihaknya tidak memastikan kapan. Menurutnya, hasil itu keluar tergantung rumah sakit yang mengerjakannya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :