Ada Temuan BPK, Pemko Pekanbaru Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Selasa, 29 November 2022 - 14:00:43 WIB
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengaku sudah menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Riau.
Sejumlah temuan sudah dilakukan pengembalian oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mencegah terjadinya kerugian negara.
Indra Pomi, yang juga menjabat Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, menegaskan bahwa temuan BPK Perwakilan Riau sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
Hal ini jadi bahasan dalam entry meeting Pemerintah Kota Pekanbaru bersama BPK Riau, Senin (28/11/2022) kemarin. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Mereka membahas seputar percepatan pengembalian kerugian negara. Ada sejumlah temuan dari BPK Riau dan Inspektorat Pekanbaru.
"Sejumlah temuan sudah dikembalikan, namun ada yang belum tercatat administrasinya secara lengkap," ujar Indra, Selasa (29/11/2022).
Ia menyebut, pertemuan Pemko Pekanbaru dengan BPK ini ingin mengevaluasi sejauh mana tindak lanjut atas temuan tersebut. Nantinya BPK ikut menyempurnakan administrasi terhadap pengembalian kerugian negara.
"Ini yang menjadi penilaian dari tim BPK selama tiga hari mendatang," ucapnya.
Indra mengaku belum merincikan besaran temuan yang berpotensi merugikan negara. Ia mengatakan, tim masih menginventarisir dalam tiga hari ini.
"Itu sedang kita inventarisir dalam tiga hari ini, mana yang sudah dikembalikan mana yang belum," sebutnya.
Menurutnya, pada Desember 2022 nanti, akan ada pemeriksan pemantauan terhadap pengembalian kerugian negara tersebut.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :