PEKANBARU - Hingga kini, tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih sekitar Rp70 miliar. Rencananya, tunda bayar itu bakal diangsur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.
Tunda bayar itu terjadi di beberapa sektor yakni jasa pelayanan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, guru honorer hingga RT/RW.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menilai, bahwa dirinya tidak ada kewajiban untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut. Menurutnya, itu merupakan kewajiban dari sebelumnya.
"Kalau saya sesuai dengan tanggal kerja saya, tanggal 23 Mei kemarin. Saya tidak ada kewajiban, saya sebenarnya (tunda bayar, red) untuk yang lama-lama. Tapi ini inisiatif saya, niat baik kita. Kita cari regulasinya biar bisa membayarkan. Karena kasihan, ini ada honor pada dinas kesehatan, honor guru, RT RW, semua itu belum dibayarkan," terang Muflihun, Senin (31/10/2022).
Karena banyaknya tunda bayar, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar menyusun target anggaran secara profesional. Ia berharap, instansi tersebut mengambil pengalaman dari kasus tunda bayar yang dialami Pemko Pekanbaru saat ini.
"Tolong susun target anggaran secara profesional. Kalau tiga kali berturut-turut anggaran kecil jangan buat proyeksi besar. Berapa PAD, berapa DBH dan DAK dihitung dalam APBD, baru anggarkan belanjanya," pintanya.
Menurutnya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, maka akan terjadi lagi tunda bayar seperti saat ini.
Untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut, pihaknya harus mencari berbagai cara dan mencari regulasi yang tepat agar tunda bayar Pemko Pekanbaru bisa segera dilunasi. Salah satunya adalah dengan memasukkan perhitungannya di APBD Perubahan 2022.
Namun kata Muflihun, kondisi APBD Perubahan Kota Pekanbaru pun mengalami penurunan. Dimana APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 ini sebesar Rp2,521 triliun.
"Kondisi APBD Perubahan kita pun nilainya kemarin malah turun kan, disahkan sebesar 2,521 triliun rupiah. Tunda bayar ini kita kasihan, ada honor guru, petugas kesehatan, posyandu, RT RW yang tertunda dibayarkan," ungkapnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :