Pemko Pekanbaru Masih Susun Perwako untuk Bantuan Kematian, Ahli Waris Terima Rp1 Juta
Kamis, 22 September 2022 - 18:22:22 WIB
PEKANBARU- Rencana bantuan untuk sosial kematian dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dalam penyusunan draft Peraturan Walikota (Perwako). Bantuan tersebut rencananya akan dianggarkan pada tahun 2023 mendatang.
Rencananya, bagi keluarga atah ahli waris yang meninggal akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, bahwa bantuan kematian ini bakal dialokasikan Pemko tahun depan.
"Untuk bantuan ini kita alokasikan sebesar Rp1 miliar melalui Biaya Tidak Terduga (BTT). Kita buat dulu perwako-nya," ujar Masykur, Kamis (22/9/2022).
Anggaran BTT nanti akan ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "BTT ini anggarannya ada di BPKAD, sementara proses administrasinya ada di dinas sosial," jelasnya.
Menurutnya, untuk pencairan anggaran nanti, ahli waris mesti mengajukan persyaratan yang telah ditetapkan ke pihak dinas sosial.
"Yang jelas warga itu warga tidak mampu yang terdata di DTKS kita. Nanti kan ada persyaratan-persyaratan lainnya. Diharapkan, dengan kejadian kemalangan itu, pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat yang berduka. Itulah yang menjadi harapan bapak Pj walikota," katanya.
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :