Pemko Pekanbaru Matangkan Perwako Santunan Kematian untuk Warga Miskin
Minggu, 11 September 2022 - 12:26:06 WIB
PEKANBARU- Peraturan Walikota (Perwako) santunan kematian bagi warga miskin sedang dimatangkan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Jamil.
Dikutip dari pekanbaru.go.id, nantinya jika Perwako tuntas, nantinya akan dipaparkan bersama Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Selanjutnya peraturan tersebut disampaikan ke DPRD Pekanbaru.
"Kami baru mematangkan draft perwakonya. Nanti juga akan kita paparkan bersama pak Pj Wali Kota, dan kita laporkan juga ke dewan nanti," ujar Sekda Jamil, Sabtu (10/9/2022).
Saat ditanya sasaran santunan kematian adalah warga miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tetapi kalau warga yang tidak masuk DTKS, tetapi layak mendapatkan bantuan, Pemko Pekanabru bakal mencari solusi.
"Jadi, DTKS menjadi dasar, tapi ketika masyarakat itu tidak terdata di DTKS, dan itu juga layak dibantu, itu yang harus diakomodir nantinya. Apa nanti solusinya, kita dengan dewan nanti dan dengan pak Pj walikota (akan mencari solusi)," sebutnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :