www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
IKM Riau Apresiasi Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di Minas Barat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


IPEMARU Datangi DPRD Pekanbaru Tanyakan Dugaan Holywings Langgar Jam Operasional Tempat Hiburan
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:09:55 WIB

PEKANBARU- Beberapa tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru disinyalir telah melanggar perizinan hingga melanggar jam operasional. Padahal aturan tersebut diatur pada Perda Nomor 3 Tahun 2002.

Untuk mempertanyakan realisasi, penerapan dan pengawasan Perda tersebut, Ikatan Pelajar Mahasiswa Pekanbaru (IPEMARU) mendatangi DPRD kota Pekanbaru pada Rabu (10/8/2022).

Kedatangan puluhan massa perwakilan IPEMARU ini disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra. Kedua belah pihak membahas akan Perda tersebut di ruangan pustaka DPRD Kota Pekanbaru.

Perwakilan IPEMARU Sandy Putra menyebut bahwa ada beberapa tempat hiburan yang disinyalir telah melakukan pelanggaran terhadap keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2002. Salah satu tempat hiburan yang diduga telah melakukan pelanggaran ialah Holiwings Pekanbaru.

"Disinyalir ada tempat hiburan yang masih beroperasi melewati batas waktu yang telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2002. Nah, bagaimana perihal kelanjutan dugaan pelanggaran jam operasional Holywings?" kata Sandy seusai pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Padahal jika merujuk pernyataan dari Asisstent I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, jelas Sandy, menyatakan dengan jelas bahwa tempat hiburan tersebut memang ditemukan adanya pelanggaran jam operasional. Berdasar pernyataan itu timbullah keraguan soal ketegasan sanksi yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru.

"Sepertinya tidak ada tindakan pemberian sanksi, kalau seperti ini terus maka akan muncul lagi tempat hiburan yang semena-mena melanggar aturan jam operasional ini," paparnya.

Perda Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 mengatur jam operasional tempat hiburan malam jenis Public House (Pub) diperbolehkan buka dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB. Kenyataannya, tempat hiburan malam masih bisa ditemukan buka diluar jam operasional tersebut.

"Kami minta agar ada realisasi dalam pelanggaran jam operasional ini. Kami dari mahasiswa meminta adanya kerja nyata," singkatnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra menyebut bahwa pihaknya telah menyurati instansi terkait untuk mendapat keterangan sebenarnya soal penegakan aturan jam operasional ini.

"InsyaAllah, rapat kerja ini diadakan pekan depan. Kita sudah surat instansi terkait untuk membahasnya nanti," katanya singkat. (*)

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris IKM Riau, Agusman Sikumbang (kiri) apresiasi polisi berhasil tangkap pelaku penganiayaan di Minas Barat (foto/ist)IKM Riau Apresiasi Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di Minas Barat
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakhrullah (foto/int)Termasuk Riau, Kepala Daerah Baru Dilarang Angkat Tenaga Ahli, BKN: Fokus Pengangkatan PPPK
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan MerantiMenjaga Asa di Tengah Tantangan Refocussing Anggaran, Pemkab Kepulauan Meranti Siapkan Strategi Kelanjutan Pembangunan Infrastruktur
Ilustrasi hotspot membludak di Pulau Sumatera (foto/int)BMKG: Hotspot di Sumatera Melonjak, Riau Tercatat 17 Titik
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka (foto/int)Genjot PAD Pekanbaru, Oka Minta Bapenda Lakukan Ini
  Ketua ASN PPPK Guru 2022 Riau, Ekowi (foto/ist)Ekowi Minta Relokasi Guru PPPK ke Sekolah Asal Dipermudah
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Sinkronkan Kebijakan Efisiensi Anggaran
Kepala Diskop UKM Pekanbaru, Sarbaini (foto/int)Diskop UKM Tegaskan Program Pinjaman BPR Hanya untuk Warga Ber-KTP Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru, Roni Rakhmat sebut honorer lama masih tetap bekerja (foto/int)Pemko Pekanbaru Tidak Ada Rekrut Honorer Baru Tahun Ini, Begini Nasib Pegawai Lama
ilustrasi.Dari DPRD ke Kursi Kepala Daerah: 5 Politisi Ini Sukses Pimpin Riau!
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved